AYOJAKARTA.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob).
Peringatan ini berlaku untuk wilayah Pesisir Utara Jakarta mulai 17-22 Agustus 2025.
Banjir ini terjadi akibat fenomena pasang maksimum air laut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta 19 Agustus 2025: Hujan Ringan Pagi hingga Malam?
Pasang maksimum tersebut terjadi bersamaan dengan fase Bulan Baru.
Hal tersebut dapat meningkatkan ketinggian pasang air laut sehingga bisa menyebabkan banjir pesisir atau rob.
Masyarakat pesisir pantai Jakarta diimbau untuk mengantisipasi dampaknya.
Puncak pasang maksimum diprediksi terjadi pada pukul 17.00-22.00 WIB.
Adapun 11 wilayah yang berpotensi terdampak adalah sebagai berikut:
1. Kamal Muara
2. Kapuk Muara
3. Penjaringan
4. Pluit
5. Ancol
6. Kamal
7. Marunda
8. Cilincing
9. Kalibaru
10. Muara Angke
11. Tanjung Priok
Dampak banjir ini dapat mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.
Hal ini juga bisa menyebabkan transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir menjadi terganggu, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, pemukiman pesisir, dan perikanan darat akan terpengaruh.
BMKG menyarankan agar masyarakat selalu memperbarui informasi cuaca dan tetap waspada.
Demikian adalah informasi peringatan banjir pesisir (ROB) di wilayah pesisir utara Jakarta.***

Share this article
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob), ada 11 wilayah yang berpotensi