PGI Tolak Hukuman Mati Ferdy Sambo, Martin Simanjuntak: Nyawa Balas Nyawa, Berangkat dari Keinginan Keluarga

Martin Lukas Simanjuntak
Martin Lukas Simanjuntak

AYOJAKARTA.COM - Putusan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menimbulkan pro kontra.

Martin Lukas Simanjuntak selaku Kuasa Hukum dari keluarga Brigadir Yosua mengaku paradigma hukuman berat ini berangkat dari keinginan keluarga.

Namun pihak Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menolak hukuman mati atas vonis terhadap Ferdy Sambo yang justru menilai efek jera atas hukuman tersebut hanyalah mitos.

Baca Juga: Duel Liverpool vs Real Madrid di Liga Champions Rabu Dini Hari, Siapa Menang Mohamed Salah atau Karim Benzema?

"Kalau orang mengatakan hukuman mati akan menimbulkan efek jera, bagi kami itu mitos, itu tidak pernah bisa terjadi," ujar Pdt Henrek Lokra, pihak PGI dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube tvOneNews pada Selasa, 21 Februari 2023.

"Karena ada beberapa alasan, ada beberapa kasus yang kami ikuti, Fabianus Tibo di Poso, misalnya eksekusi mati terhadap Amrozi dan lain-lain," sambungnya.

PGI menegaskan pernyataannya terbukti atas kasus-kasus hukuman mati yang pernah terjadi di Indonesia, belum memberikan efek jera bagi pelaku yang sama.

"Terorisme tetap jalan, tetap ada sampai hari ini, dan pembunuhan eksekusi mati terhadap Tibo misalnya tidak lagi karena sudah vonis hukuman mati dan tidak ada lagi kemungkinan untuk melihat bahwa siapa pelaku-pelaku di balik kasus Tibo misalnya," jelas Pdt Henrek Lokra.

Baca Juga: Jurusan yang Berpeluang Besar Lolos Tes CPNS dan PPPK 2023, Cek Apakah Punyamu Ada?

Di samping itu justru, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan paradigma hukuman berat ini juga berangkat dari keinginan keluarga Brigadir Yosua.

"Nyawa balas nyawa kan hukum perjanjian lama kalau menurut kepercayaan kami. Mengenai hukuman berat paradigma ini berangkat dari keinginan keluarga," ungkap Martin Simanjuntak.

Meskipun begitu, Martin dan pihak keluarga Brigadir Yosua sudah berkomitmen untuk menerima apapun keputusan hakim dalam menjatuhi vonis terdakwa.

"Ini harus dipahami bahwa yang kehilangan itu memang keluarga langsung, tapi apapun itu kami sudah berkomitmen, pada tanggal 13, 14, 15, apapun keputusan hakim, akan kami terima dan akan kami syukuri," tutur Martin Simanjuntak.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Anda Seseorang yang Setia Kepada Keluarga Anda? Pilih Salah Satu Hewan dan Cari Tahu

"Nah kebetulan memang pada saat tanggal 13, pada saat vonis terdakwa bahwa Ferdy Sambo yang memang secara yuridis," pungkasnya.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo dikatakan terbukti melanggar 2 pasal tanpa adanya hal meringankan. Sehingga ia dijatuhi hukuman maksimal yakni hukuman mati.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar 2 pasal dan tidak ada hal yang meringankan maka terbukalah ancaman hukuman maksimal itu diputuskan," ujar Martin Simanjuntak

"Apapun itu saya juga kan tidak bisa mengintervensi apa yang sudah menjadi putusan Hakim," lanjutnya.

Martin menyebut dalam nilai-nilai kristiani, ia mengatakan memang tidak menyetujui hal itu, namun ini diambil dari norma dalam negara.

Baca Juga: Ada Keterlibatan Jenderal Bintang Dua? Terseret Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Cecar Saksi Dalam Persidangan

"Karena di dalam kepercayaan kita juga, di dalam Roma pasal 13 ayat 1 tertulis bahwa 'Setiap warga negara itu wajib mematuhi perintah dari pemerintah dari Allah', nah ini juga akhirnya menjadi suatu hal yang bertentangan," jelas Martin Simanjuntak.

"Disatu sisi nilai-nilai kristiani juga saya paham, memang tidak menyetujui hal tersebut, maka untuk norma yang saat ini berlaku adalah norma hukuman mati yang diatur dalam beberapa undang-undang terhadap beberapa kejahatan yang dilakukan orang-perorang," sambungnya.

Martin mengatakan bahwa akan adanya pergantian norma baru dalam 3 tahun mendatang.

"Namun nanti kan ada norma yang akan berlaku 3 tahun lagi, dan sebenarnya yang bisa kita lihat positifnya dari penegakan hukum dari perkara ini adalah seluruh penegak hukum benar-benar bekerja sesuai dan memperhatikan kejahatan yang terjadi ini tidak bisa dianggap kejahatan biasa," pungkas Martin Simanjuntak.

Baca Juga: Bandingkan Power Richard Eliezer Dibanding Terpidana Lain, LPSK Khawatirkan Keselamatan Orang Tua Bharada E

Selain itu dalam proses hukum juga terdapat HAM (Hak Asasi Manusia) yang mendasar bagi terdakwa, sehingga ada kebebasan untuk mengajukan banding.

"Namun apapun itu kan terdakwa dan penasehat hukumnya memiliki hak untuk banding, dalam hal Hak Asasi Manusia inikan hak mendasar setiap manusia," tutur Martin Simanjuntak.

"Jadi kalo diposisikan bahwa antara memilih dieksekusi atau banding, saya dorong untuk bapak Ferdy Sambo pasti berat untuk keluarganya, dan pasti berat juga untuk dirinya," sambungnya.

Jika ditanya pendapatnya, Martin mengaku tidak masalah apabila terdakwa mengajukan banding, karena menganggap pada akhirnya hukumlah yang menentukan hasilnya

"Banding, Biarlah nanti hukum yang menentukan apakah tetap seperti itu hukumannya," pungkasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Brigadir Yosua
# Martin Simanjuntak
# Ferdy Sambo
# PGI
# hukuman mati

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.