Imbas Perilaku Tak Beradab Anak Pejabat Pajak, Masyarakat Ogah Bayar Pajak, Apa Sanksinya?

Kampanye Ogah Bayar Pajak
Kampanye Ogah Bayar Pajak

AYOJAKARTA.COM - Kasus yang belakang viral melibatkan anak seorang pejabat pajak hingga kini banyak menuai respon negatif dari masyarakat Indonesia.

Beberapa orang pun terlihat menuangkan kekecewaannya pada akun media sosial dan belajar malas membayar pajak.

"Mulai detik ini gw males dan ogah bayar pajak @DitjenPajakRI," tulis akun Twitter @SenoArdiansyah.

Tak hanya masyarakat biasa, beberapa artis maupun influencer pun menuangkan kekesalannya karena sering dipantau dengan ketat oleh dirjen pajak salah satunya adalah artis Aming melalui akun Instagramnya.

Baca Juga: Profil Ayah David Korban Penganiayaan Mario Dandy Bukan Orang Sembarangan: Punya Massa, Jaringan dan Pengaruh

"Saya selalu percaya kepada para pemegang amanah, Amin? Amiin.

Eh tapi-tapi kenapa itu pajak titipan saya jadi Rubicon? Eh jangan suudzon, siapa tau itu minjem dari showroom buat content semata, kayak nggak ngerti aja kelakuan orang-orang dimari yang gila content," tulis Amin melalui akun Instagramnya @amingisback.

Bahkan dikutip AyoJakarta.com dari akun Twitter @Republikaonline (25/2/2023), saat dilakukan polling dengan pertanyaan "Apakah anda akan tetap taat pajak setelah kasus Mario Dandy?", sebanyak 68 persen menjawab tidak dengan jumlah responden sebanyak 148 suara.

Kendati demikian, ada sanksi yang menunggu jika seorang wajib pajak terlambat atau tidak membayar pajak.

Dikutip AyoJakarta.com dari laman pajakku.com (25/2/2023), dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dituliskan beberapa aturan terkait masyarakat yang telat membayar pajak dan juga telat lapor SPT.

Baca Juga: Hadapi Masalah dalam Mengarungi Kehidupan, Ustaz Adi Hidayat: Kalau Allah SWT Percaya, Kenapa Anda Tidak?

Dituliskan pula peraturan terkait denda mana yang harus dibayarkan terlebih dahulu apakah denda telat bayar pajak atau telat lapor SPT.

Berikut denda yang harus dibayarkan untuk wajib pajak yang telat melaporkan SPT :

Denda telat lapor SPT bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yaitu sebesar Rp 100.000 per SPT Masa Pajak.

Denda telat lapor SPT bagi Wajib Pajak Badan yaitu sebesar Rp 1.000.000 per SPT Tahunan Pajak.

Sanksi administrasi untuk SPT Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi sebesar Rp 500.000 per SPT Masa Pajak dan Rp 100.000 per SPT Masa Pajak untuk SPT dengan masa lainnya.

Baca Juga: Curhat Pilu Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo, Rasakan Hal Ini Usai Kedua Orang Tuanya Mendekam di Penjara

Denda telat bayar pajak sebesar 2% per bulan dari waktu biaya pajak yang belum dibayarkan.

Denda telat bayar pajak memiliki waktu yang dihitung dari sejak tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran pajak tersebut. Jika anda terlambat membayar dari batas waktunya maka hitungan bayar dendanya dihitung 1 bulan penuh.

Demikianlah beberapa peraturan perpajakan yang bisa menjadi gambaran dalam menyikapi kasus yang sedang viral apakah tetap ingin membayar pajak atau malah sebaliknya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pajak
# SPT
# pejabat

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.