AYOJAKARTA.COM - Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah untuk pendidikan.
Untuk daftar nama calon penerima bantuan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023, sudah diumumkan penerimanya.
Namun ironisnya, tidak sedikit nama penerima bantuan KJP Plus yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima mendadak hilang.
Terkait dengan kondisi tersebut, banyak kalangan masyarakat yang kemudian berusaha mencari tahu faktor penyebabnya.
Perlu diketahui, bahwa dana KJP Plus tahap sebelumnya tetap akan diterima sampai dengan bulan April 2023.
Karena Tahap 2 tahun 2022 dimulai sejak November 2022 hingga April 2023, namun untuk tahap 1 di tahun 2023 dana KJP Plus tersebut dihentikan.
Jika nama penerima masih masuk dan ditetapkan di tahap 1 tahun 2023, maka dana KJP Plus akan terus berlanjut.
Bagi yang namanya mendadak hilang dari daftar penerima, perlu melakukan pengecekan DTKS, apakah bermasalah atau tidak.
Baca Juga: Berapa Besaran Bantuan yang Didapat Oleh Penerima KIP Kuliah? Cek Nominalnya di Sini!
Jika memang perlu dilakukan langkah mutasi, maka hal tersebut perlu untuk segera ditindaklanjuti.
Untuk itu orang tua murid harus berkomunikasi dengan pihak sekolah, apabila bukan masalah mutasi berarti masalahnya di DTKS.
Untuk permasalahan DTKS, orang tua murid bisa melakukan pengecekan ke kelurahan dan menemui pendamping sosial.
Ada beberapa permasalahan seputar DTKS yang umum terjadi, misalnya terdeteksi memiliki mobil atau pindah alamat sehingga tidak ditemukan.
Artikel Terkait
KJP Plus 2023 Tertulis Tidak Terdaftar Lagi, Apa Masih Bisa Dapat Bantuan? Simak Penjelasannya di Sini!
HORE! Bantuan Rp300 Ribu Bakalan Cair Bagi KPM, Cukup Bawa KTP dan KK Saja? Cek Info Lengkapnya di SINI!
Kapan Bantuan BPNT dan PKH Tahap 1 Tahun 2023 Cair? Simak Penjelasan Berikut Ini
Siap-siap! 8 Bantuan Sosial dari Pemerintah Ini Akan Cair di Bulan Maret 2023, Apa Saja? Cek di Sini
Berapa Besaran Bantuan yang Didapat Oleh Penerima KIP Kuliah? Cek Nominalnya di Sini!