AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran KIP Kuliah 2023 sudah dibuka sejak 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.
KIP Kuliah merupakan program untuk siswa yang mempunyai prestasi untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi akan tetapi terkendala dalam ekonomi.
Untuk menerima bantuan biaya untuk kuliah, siswa harus memiliki KIP Kuliah terlebih dahulu.
Baca Juga: Mau Dapat KIP Kuliah 2023? Intip Syarat dan Prosedur Pendaftarannya di Sini!
Dikutip AyoJakarta.com dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id pada Rabu (1/3/2023), penerima KIP Kuliah ini akan mendapatkan keunggulan seperti pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.
Selain itu penerima KIP Kuliah juga mendapatkan pembebasan biaya kuliah dan menerima bantuan biaya hidup.
Nantinya, Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semesternya.
Baca Juga: Cepat dan Anti Ribet! Simak Cara Mengurus DTKS untuk Pendaftaran KIP Kuliah di Sini
Biaya kuliah tersebut nantinya akan langsung dibayarkan oleh pihak Puslapdik langsung ke perguruan tinggi.
Siswa yang menerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan dana hidup sebesar Rp 700 perbulannya.
Dana tersebut dibayarkan setiap semesternya sesuai dengan masa studi normal.
Baca Juga: KIP Kuliah Sudah Dibuka Ini Syarat dan Prosedur Pendaftaran Untuk tahun 2023!
Apabila ditotalkan, maka rincian dana maksimal yang diperoleh siswa penerima KIP Kuliah adalah sebagai berikut.
- S1 maksimal 8 semester, total selama studi maksimal Rp 33,6 juta.
- D3 maksimal 6 semester, total selama studi maksimal Rp 25,2 juta.
- D2 maksimal 4 semester dengan total selama studi maksimal Rp 16,8 juta.
- D1 maksimal 2 semester dengan total selama studi maksimal Rp 8,4 juta.
Baca Juga: Tanggal Pengajuan KIP Kuliah Mendadak Berubah? Tidak Perlu Khawatir, Ternyata Ini Sebabnya!
Bagi mahasiswa yang mengambil Program Studi yang harus mengikuti Program Profesi maka juga akan menerima pembebasan biaya kuliah.
Selain itu, mahasiswa tersebut juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup.
Bagi mahasiswa yang mengambil Program Profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal sampai 4 semester yang apabila ditotal sejumlah Rp 16,8 juta.
Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Resmi Dibuka, Cek Cara Daftar dan Syaratnya di Sini!
Untuk Profesi Ners, Apoteker, dan Guru juga kaan mendapatkan bantuan biaya hidup maksimal 2 semester yang apabila ditotal maksimal Rp 8,4 juta.
Demikian informasi mengenai Besaran Bantuan yang Didapat Oleh Penerima KIP Kuliah. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Penerima KIP Kuliah 2023 nantinya akan mendapat bantuan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semesternya.