AYOJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora hingga kini masih ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.
Seperti yang diketahui, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, membuat Cristalino David Ozora terbaring di rumah sakit hingga hari ini.
Terhitung, sudah hampir sebulan Cristalino David Ozora mendapatkan perawatan intensif usai babak belur di tangan Mario Dandy Satriyo.
Baca Juga: 5 Amalan Pembuka Pintu Rezeki, Mbah Moen: Tutup Aurat saat Makan dan Minum!
Baru-baru ini, Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta menyampaikan bahwa pihaknya menawarkan untuk melakukan restorative justice atas kasus ini.
Mengenai restorative justice tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani.
“Kami akan tetap menawarkan apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi, restorative justice,” kata Reda dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Sabtu (18/3/2023).
Reda menjelaskan apabila pihak korban tidak mengingkan restorative justice, maka hukum yang ada tetap akan berjalan.
Baca Juga: Waduh! Usai Ammar Zoni Ditangkap, Irish Bella Tak Pulang Selama Berhari-hari, Ada Apa?
Selain itu, mengenai restorative justice ini ia juga menyerahkan keputusan tersebut kepada keluarga David Ozora.
“Kalau memang korban tidak menginginkan, ya itu proses (hukum) berjalan terus. Proses restorative justice itu dilakukan apabila kedua belah pihak memang mengingkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa, tidak menginginkan, ya seperti bertepuk sebelah tangan,” jelasnya.
“(restorative justice) proses itu masih bisa dilakukan pada tahap pelimpahan ke kami, tetap kami akan tawarkan. Namun kembali berpulang kepada keluarga korban,” sambungnya.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-20 2023, Zainudin Amali: PSSI Akan Patuhi Keputusan FIFA
Mengenai kabar Kejati DKI Jakarta yang ingin menawarkan restorative justice atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mahfud MD ikut berkomentar.
Artikel Terkait
Partai Demokrat Panik! Mahfud MD Korek Korupsi Mantan Bendahara Parpol, Jubir Demokrat: Jangan Alihkan Isu!
Terungkap! Transaksi Gelap Rp300 Triliun Disebut Mahfud MD Bukan Korupsi Kemenkeu, PPATK: Itu Kasus…
Richard Eliezer Nyaris Tewas di Tahanan Pasca Perlindungan LPSK Dicabut, Mahfud MD Turun Tangan? Ini Faktanya!
Kasus Aliran Dana Rp 300 T di Kemenkeu Tiba-tiba Selesai Begitu Saja? Mahfud MD Dituding Sebar Fitnah!
Dianggap Omong Kosong soal Transaksi 300 T di Kemenkeu, Cuit Mahfud MD: Nanti Kita Runut
Bukan Korupsi atau Pencucian Uang, Mahfud MD Siap Bongkar Data Misteri Transaksi Rp300 T di Kemenkeu
Kompak Ingin Perbaiki Birokrasi dari Korupsi, Mahfud MD: Sri Mulyani sendiri Nggak Akan Kuat
Susno Duadji Bela Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T Di Kemenkeu: Bukan Orang Sembarangan
Anti Klimaks! Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Bukan Korupsi? Komisi III DPR Sarankan Mahfud MD Lakukan
Ungkap Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Komisi III DPR Heran: Kok Mahfud MD Duluan yang Sampaikan