Asyik, Layanan SIM Keliling Jakarta Tetap Buka saat Libur, Hari Ini Minggu 12 Juni Ada di 2 Lokasi

- Minggu, 12 Juni 2022 | 08:12 WIB
Ilustrasi. Info Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Sabtu 18 Desember 2021. (Instagram.com/@jkt.hari.ini)
Ilustrasi. Info Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Sabtu 18 Desember 2021. (Instagram.com/@jkt.hari.ini)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Informasi terkait layanan bus SIM Keliling kembali bisa dimanfaatkan warga DKI Jakarta pada hari ini, Minggu 12 Juni 2022.

Meksipun hari libur, Minggu layanan SIM Keliling masih bisa dimanfaatkan warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM-nya.

Pada hari ini tepat saat akhir pekan, setidaknya ada 2 lokasi bus SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Siapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda yang sudah habis masa berlakunya.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan, Sabtu 11 Juni 2022 Ada di 5 Lokasi Ini

Berikut ada info dan jadwal SIM keliling Jakarta pada hari ini dan bisa dicek di dua lokasi berikut:

Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM keliling Jakarta beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.
Adapun lokasi layanan SIM keliling Jakarta tersebut yakni:
Jaktim : Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit
Jakbar : Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk

Seperti diketahui, pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga: Kamis, 9 Juni 2022, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan Bus SIM Keliling di Jakarta

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM keliling Jakarta, warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: akun Twitter @TMCPoldaMetro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X