AYOJAKARTA.COM—Sebanyak 1.028 anak yang berada di Lembaga Pembinaan Anak Nasional (LPKA) mendapatkan remisi anak Nasional (RAN). Pemberian remisi oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ini bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022, yang diselenggarakan pada Sabtu (23/7/2022).
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengungkapkan ribuan anak itu mendapatkan jenis remisi yang berbeda-beda.
Baca Juga: Siaran Langsung PSIS Semarang vs Rans Cilegon FC Liga 1 2022, Sabtu 23 Juli 2022 Pukul 15.00 WIB
Sebanyak 998 Anak mendapatkan RAN I atau pengurangan Sebagian. Kemudian 30 Anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas.
"Pemberian RAN adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi Anak atas masa depan Anak," kata Rika Aprianti dalam keterangan persnya, Sabtu (23/7/2022) dikutip dari Republika.co.id.
Dari seluruh penerima RAN I, sebanyak 746 Anak menerima Remisi selama 1 bulan, 128 Anak menerima Remisi 2 bulan, 114 Anak menerima Remisi 3 bulan, dan 10 Anak menerima Remisi 4 bulan.
Baca Juga: Grand Launching JIS Berlaku Tiket Gratis, Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Pengunjung!
Sementara itu dari 30 Anak yang langsung bebas, sebanyak 25 Anak menerima Remisi 1 bulan, 2 Anak menerima Remisi 2 bulan, 2 Anak menerima Remisi 3 bulan, dan 1 Anak menerima Remisi 4 bulan.
Jelas Rika, Setiap tahunnya RAN diberikan kepada Anak yang telah memenuhi syarat administrative dan substantive.
Baca Juga: Mengapa Kita Bisa Alami Depresi? Kenali Penyebabnya!
“Kami berharap pemberian RAN ini dapat memotivasi mereka yang mendapatkan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan yang masih di LPKA untuk dapat mengikuti pembinaan lebih semangat,” jelasnya.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022 ini bertema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Pemberian remisi ini selaras dengan tema tersebut, sekaligus upaya Direktorat Jendral Pemasyarakatan melindungi anak-anak, sebagai masa depan bangsa
Hingga saat ini, menurut Rika, terdapat 1.819 Tahanan Anak dan Anak Binaan di seluruh Indonesia. ***

Share this article
Hari Anak Nasional 2022, Sebanyak 1.028 anak yang berada di Lembaga Pembinaan Anak Nasional (LPKA) mendapatkan remisi