AYOJAKARTA.COM - Beredar kabar kalau Irjen Napoleon Bonaparte minta disatukan dengan Irjen Ferdy Sambo dalam satu tahanan sel di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Kasus tewasnya Brigadir J atas pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo di kediamannya, kini mendapat komentar dari Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon Bonaparte dalam sebuah video yang beredar di sosial media TikTok menyebutkan, skenario jahat dalam kasus penembakan Brigadir J itu bukan hanya Ferdy Sambo sendiri, namun ada Geng-nya di belakang.
Di unggahan video itu menarasikan, kalau Napoleon Bonaparte menyebut ada penasehat-penasehat di belakang Ferdy Sambo, hanya saja mereka belum ditampilkan ke publik.
Baca Juga: Waduh! 5 Polisi Diduga Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Bakal Senasib dengan Sambo?
Napoleon Bonaparte mengatakan mereka ada dan turut membuat skenario jahat pada kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Lalu, siapakah sosok Irjen Napoleon Bonaparte, serta ada hubungan apa dia dengan Irjen Ferdy Sambo?
Napoleon Bonaparte adalah perwira tinggi polisi, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1988.
Karier Napoleon Bonaparte cukup menjanjikan, setelah menjadi Kapolres Ogan Komering pada 2006, dua tahun setelahnya ia menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan.
Tak hanya di situ, Napoleon Bonaparte kemudian dilantik menjadi Direktur Reskrim Polda DIY pada tahun 2009, setelah itu, ia dipanggil dan bertugas di Mabes Polri pada tahun 2011.
Di Mabes Polri, Napoleon Bonaparte mengawali kariernya sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Tiga tahun kemudian, Napoleon dilantik kembali menjadi Kabag Bindik Dit Akademik Akpol.
Pada 2016, Napoleon Bonaparte memulai karier di bagian interpol, sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri hingga menjadi ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri di tahun 2017.
Akhirnya di tahun 2020, Napoleon Bonaparte resmi menyandang Jenderal Bintang Dua seiring promosi sebagai Kadiv Hubinter Polri.
Sialnya, Napoleon Bonaparte harus tersandung kasus korupsi pada tahun 2020, pada kasus Djoko Tjandra.
Pada tahun itu, Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatan Kadiv Hubinter oleh Jenderal Idham Azis yang saat itu menjabat sebagai Kapolri.
Napoleon Bonaparte dijatuhi hukuman empat tahun penjara, denda sebesar Rp.100 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dan pada tahun 2021, Napoleon Bonaparte dikabarkan terlibat serta melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama yang saat itu sama-sama ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: 6 Kunci Hidup Mbah Moen: dari Suudzon hingga Overthinking
Irjen Napoleon Bakal Satu Sel dengan Ferdy Sambo? Simak Faktanya
Beredar kabar bahwa Irjen Napoleon meminta untuk satu sel dengan Ferdy Sambo, tersangka kasus pembutuhan Brigadir J.
Isu viral di media sosial hingga menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
"Napoleon Bonaparte minta satu sel dengan Ferdy Sambo? Teman lama bertemu kembali?" begitulah keterangan yang dituliskan di video, salah satunya di akun Instagram Instagram @sisiterangofficial beberapa waktu lalu.
Menepis kabar itu, Napoleon Bonaparte memberikan keterangan bahwa dia tidak memberikan pernyataan seperti yang diisukan.
"Kapan saya pernah ngomong itu ah? Anda pernah menemukan jejak digital kalau saya bicara itu?" kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
Menurutnya, penempatan sel tahanan Ferdy Sambo bukan dia yang menentukan.
Kendati begitu, jika memang benar Ferdy Sambo ditempat satu sel dengannya, Napoleon Bonaparte tak bisa menolak.
"Bukan saya yang menentukan. (Apabila satu sel). Masak saya tolak kalau satu sel (dengan Ferdy Sambo), ya saya openi," ucap dia.***

Share this article
"Namun sayangnya, di tahun 2020 Napoleon Bonaparte diungkap kasus korupsinya oleh Irjen Ferdy Sambo dan teman-temannya." ujar Bang Dimul.