AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi terus menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Begitu pula dalam BAP, Putri Candrawathi kekeh bahwa dirinya mengalami pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Namun, belakangan ini beredar Berita acara pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi yang masih menyebut dirinya dipaksa oleh Brigadir J.
Keterangan Putri Candrawathi dalam BAP sangat berbeda dengan keterangan saksi lain dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang menuai sorotan khusus.
Baca Juga: Refly Harun Jawab Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Om Kuat, Begini Katanya
Selain berseberangan dengan Polri, narasi tersebut dianggap membuat motif pembunuhan Yoshua akan semakin sulit terungkap.
Anggota Komisi III DPR Dipo Nusantara mengatakan, narasi dugaan kekerasan seksual dalam peristiwa pembunuhan Yosua memang sulit diterima.
Sebab, Polri jelas-jelas sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) konfrontasi Putri terkait dengan narasi pelecehan seksual tersebut.
Dalam BAP itu, Putri menceritakan kejadian di Magelang pada 7 Juli sekitar pukul 18.00 sampai 19.30.
Saat itu Yoshua disebut masuk ke kamarnya. Putri menyebut dirinya sedang tidak enak badan.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Hal ini Jadi Bukti Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Om Kuat
Istri eks Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut menyatakan bahwa Yoshua memaksanya untuk berdiri dan menuju pintu.
”Lalu, Yosua membuka pintu kaca dan sambil jalan ke arah keluar pintu kaca,” ujar Putri dalam BAP.
Pada saat itu, Putri mengaku sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang sudah disetrika.
Artikel ini telah tayang di Teras Gorontalo dengan judul 'BAP Putri Candrawathi Berbeda dengan Keterangan Saksi Lainnya, Susi Dengar Suara Desahan saat Om Kuat di...'
Dia juga menendang-nendangkan kakinya ke pintu kaca dengan harapan ada orang yang mendengar.
”Setelah posisi saya berada di depan pintu kaca, saya tidak melihat ada orang di sekitar tangga,” tuturnya.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Bongkar Kelicikan Ferdy Sambo, Ini Jadwalnya untuk Menjalani Sidang Kode Etik!
Putri lalu mengatakan bahwa, Yoshua menghempaskan tubuhnya hingga terjatuh di depan pintu kamar mandi yang posisinya berhadapan dengan pintu kaca dan berada di depan pintu kamar.
”Saya terjatuh saat itu, terduduk menyandar ke keranjang pakaian kotor dengan posisi kaki lurus,” terangnya.
Keterangan Putri dalam BAP itu bertentangan dengan saksi lain. Salah satunya, keterangan saksi S.
Dalam keterangannya, S menyebutkan bahwa dirinya melihat Yosua masuk ke kamar Putri, lalu mendengar suara mendesah.
”Artinya, itu (keterangan Putri) bisa terbantahkan,” terangnya, dikutip Teras Gorontalo dari Voxtimor.
Baca Juga: Mengintimidasi Wartawan yang Meliput Rumah Ferdy Sambo, Bharada Sadam Kena Sanksi
Dipo menyebut keterangan Putri Candrawathi yang tertuang dalam BAP itu sangat mungkin menjadi acuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menyimpulkan terjadinya dugaan kekerasan seksual.
”Kalau berdasar keterangan satu pihak saja, tentu belum bisa disimpulkan terjadi pelecehan,” ujar politikus PKB tersebut. *** (Bryan Alex Tarore/ Teras Gorontalo)

Share this article
Keterangan Putri dalam BAP itu bertentangan dengan saksi lain. Salah satunya, keterangan saksi S. Dia menyebutkan bahwa mendengar suara.