AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J hingga kini masih diusut oleh pihak kepolisian. Ferdy Sambo, salah satu tersangka kasus ini, akhirnya angkat suara usai sejak lama bungkam.
Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J. Dia juga menyebut istrinya yang juga tersangka dalam kasus ini, Putri Candrawathi, tidak bersalah.
Pada Rabu, 5 Oktober 2022, Ferdy Sambo keluar dari gedung Jampidum Kejagung memakai rompi tahanan berwarna merah milik Kejagung.
Dalam kesempatan itu Ferdy Sambo dikawal ketat oleh personel Brimod hingga masuk ke kendaraan taktis.
Baca Juga: Ferdy Sambo Keluarkan Senjata Terakhir untuk Bela Dirinya: Tetap Yakin Tak Bersalah Bunuh Brigadir J
Ferdy Sambo menyampaikan alasan mengapa melakukan perbuatan yang melawan hukum ini. Rasa cinta terhadap Putri Candrawathi menjadi alasannya.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Sambo di Kejaksaan Agung (Kejagung), dikutip dari Suara.com pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Ferdy Sambo menyebut tidak bisa berkata apa-apa.
"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," kata dia.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya," kata Sambo.
Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu Tirani Lesti Kejora, Mirip Kisah Hidupnya yang Menyayat Hati
Sambo pun siap menjalani proses hukum yang berlaku. Kendati, dia tetap membela Putri Candrawathi yang dikatakan tidak bersalah dalam perkara ini.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," katanya.
Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga mendiang Brigadir J.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan Bapak dari Yosua," ungkapnya.
Mantan Kadiv Propam Polri itu meminta maaf atas kejahatan yang telah dilakukannya hingga menegaskan sang istri, Putri Candrawathi, tidak bersalah.
Permintaan maafnya inilah yang kemudian dianalisis oleh sejumlah pakar, termasuk Ahli Forensik, Handoko Gani.
Lewat wawancaranya di program Kompas Petang, Handoko dengan telak menegaskan Sambo yang telah dilucuti kekuasaannya ini masih sama seperti Sambo sebelumnya.
Baca Juga: Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar, Netizen Sentil Kasus Korupsi
Pasalnya, menurut Handoko, Sambo masih tetap selaras dengan keyakinan bahwa pembunuhan yang dilakukannya sudah benar
"Apa yang disampaikan ini sebetulnya masih selaras dengan apa yang disampaikan pertama kali, beliau ini masih menggunakan kebenaran (dalam menilai) tindakan yang beliau lakukan," tutur Handoko dikutip dari suara.com.
Namun Handoko tidak bisa memastikan apakah ada ketulusan di balik permintaan maaf Sambo tersebut. Ia hanya menilai permintaan maaf itu memang telah direncanakan sebelumnya.
"(Permintaan maaf Sambo) sudah dalam koridor yang benar, dalam artian ini secara perencanaan sudah direncanakan untuk meminta maaf," ungkap Handoko, termasuk pula dengan penyesalan Sambo yang dinilai Handoko sebagai bagian dari strateginya. ***

Share this article
Lewat wawancaranya di program Kompas Petang, Handoko dengan telak menegaskan Sambo yang telah dilucuti kekuasaannya ini masih sama.