AYOJAKARTA.COM - Fakta baru yang mengejutkan diungkap oleh kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Dirinya membeberkan adanya dugaan Putri Candrawathi yang memiliki gaya hedon hingga sering ikut arisan, termasuk arisan brondong.
Hal ini ia ungkapkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir J yang digelar pada pekan lalu.
Diketahui sebelumnya, pada persidangan itu lebih banyak membahas mengenai kepribadian Brigadir J yang disebut memiliki kepribadian ganda oleh Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Begini Alasan Ivan Gunawan Enggan Bantu Jessica Iskandar, Singgung Soal Angka Lumayan Besar
Tudingan ini membuat kubu Sambo dan Putri semakin banyak menuai kecaman. Tak sedikit juga yang mendesak agar kepribadian Sambo dan Putri lah yang diperiksa, termasuk pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
"Di dalam sistem peradilan pidana kita, tidak ada urusan untuk menggali profil dari korban. Yang digali profilnya adalah pelaku, apakah misalkan memiliki permasalahan dengan kejiwaan atau temperamen dia," tegas Martin dalam program Sapa Indonesia Pagi, Senin (14/11/2022).
"Sehingga apabila yang digali adalah profil dari pelaku, bisa dikaitkan dengan Pasal 44 KUHP yaitu orang yang sakit jiwa tidak dapat dipidana. Dipidana sih bisa, tapi bukan dipidana penjara, tapi dikirim ke rumah sakit jiwa," sambungnya, dikutip dari suara.com
Justru seharusnya Sambo dan Putri lah yang diperiksa kejiwaan serta kepribadiannya. Sebab ia merasa aneh dengan Sambo yang justru menempatkan sejumlah ajudan pria untuk mengawal istrinya.
"Lalu Putri, yang katanya gayanya hedon sekali dan suka banyak 'arisan-arisan', saya nggak tahu, karena saya pernah mendengar ada tulisan 'arisan brondong', (tapi) saya tidak tahu apakah Putri terlibat juga atau tidak," tutur Martin.
"Kalau terlibat itu harus dicek juga, apakah ada masalah dengan kepribadian, karena di rumah baik tapi di luar mungkin saja tidak baik," lanjutnya.
Bukan cuma Sambo dan Putri, terdakwa lain seperti Bripka RR dan Kuat Ma'ruf juga harus diperiksa juga kepribadiannya. Apabila kemudian ditemukan adanya gangguan mental, maka mereka tidak akan dipenjara tetapi dikirimkan ke rumah sakit jiwa.
"Buktikan saja," tegas Martin.
Baca Juga: Gawat! Data Seluruh Pengguna PeduliLindungi Masyarakat Indonesia Dibobol Bjorka, Dijual Harga Segini
Karena itulah ia mendorong Jaksa Penuntut Umum untuk lebih tegas sehingga pembahasan di persidangan tidak melebar ke hal-hal yang di luar konteks, termasuk perihal kepribadian Brigadir J.
Sementara itu, persidangan lanjutan untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice ditunda untuk pekan ini demi memastikan KTT G20 di Bali berjalan dengan kondusif. ***

Share this article
Dirinya membeberkan adanya dugaan Putri Candrawathi yang memiliki gaya hedon hingga sering ikut arisan, termasuk arisan brondong.