AYOJAKARTA.COM -- One way atau satu arah di jalur Puncak, Bogor kerap dilakukan demi mengurangi kemacetan.
Sistem one way biasanya diberlakukan pada akhir pekan Sabtu atau Minggu.
Di sisi lain, Satlantas Polres Bogor juga telah memberlakukan sistem ganjil genap.
Baca Juga: Awas Diputar Balik, Ini Jam Ganjil Genap di Puncak Bogor pada Akhir Pekan
Ganjil genap di jalur menuju kawasan wisata tersebut diberlakukan sejak Jumat, 25 November 2022 dan akan berakhir pada Minggu, 27 November 2022 besok.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021," tulis laman Instagram @tmcpolresbogor, dikutip AyoJakarta.com pada Sabtu, 26 November 2022.
"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 Wib," lanjutnya.
Baca Juga: Info Lengkap Peraturan Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor Sabtu-Minggu 26-27 November 2022
Selain di akhir pekan, ganjil genap menuju Puncak juga diberlakukan pada Hari Libur Nasional.
Lantas apakah ada one way?
Diketahui, one way diterapkan di jalur Puncak berdasarkan kondisi lalu lintas yang ada.
Jika lalu lintas dinilai padat, kemungkinan one way akan diterapkan. Aturan ini bisanya di-update melalui akun Instagram resmi TMC Polres Bogor.***
Artikel Terkait
Gerhana Bulan Total 8 November: Ini Waktu Puncak yang Pas Untuk Saksikan Fenomena Alam Itu
Waktu Puncak Gerhana Bulan Total di Pulau Jawa dan Tata Cara Shalat Khusuful Qamar
Catat Jamnya! Ini Dia Waktu Puncak Gerhana Bulan Total yang Akan Terjadi Hari ini
Udah Siap-siap Lihat Puncak Gerhana Bulan Total? Tinggal Berapa Jam Lagi Nih
Live Streaming Puncak Gerhana Bulan Total, Lihat Setelah 17.00 sampai Sebelum 19.00 WIB di Link Ini