Heboh! Ferdy Sambo Ajukan Gugatan Terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Melalui PTUN, Begini Isinya

Geger! Ferdy Sambo Ajukan Gugatan Terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Melalui PTUN, Begini Isinya
Geger! Ferdy Sambo Ajukan Gugatan Terhadap Jokowi dan Listyo Sigit Melalui PTUN, Begini Isinya

AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo membuat eks Kadiv Propam Polri tersebut harus turun dari jabatannya.

Akibat dari kasus yang menjeratnya, Presiden RI, Joko Widodo telah menyetujui untuk memberhentikan Ferdy Sambo dari jabatan perwira tinggi Polri nya.

Selain itu, Ferdy Sambo juga telah resmi diberhentikan dari kepolisian atas apa yang telah dilakukannya melalui keputusan Kapolri.

Ternyata, keputusan dari Kapolri dan Presiden RI tentang pemberhentiannya ini tidak diterima oleh Ferdy Sambo secara lapang dada.

Baca Juga: Geger! Ferdy Sambo Resmi Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke PTUN Jakarta karena Hal Ini

Terbaru, sebuah kabar mengejutkan datang dari eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang menggugat Presiden Republik Indonesia dan Kapolri melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

Pada hari Kamis (29/12/2022), sebuah gugatan diajukan oleh Ferdy Sambo melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta kepada tergugat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Tak hanya itu saja, gugatan tersebut juga dilayangkan kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui perkara nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Cafe Unik di Jakarta Instagramable Cocok Habiskan Libur Nataru 2022

Dalam perkara tersebut, ada beberapa poin gugatan yang diajukan oleh Ferdy Sambo kepada kepala negara dan pemerintahan Republik Indonesia, serta pimpinan tertinggi POLRI.

Adapun gugatan yang diajukan oleh Ferdy Sambo adalah sebagai berikut:

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022;

3. Memerintah Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia;

Menghukum Tergugat I dan Terguat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di 7 Wilayah Ini pada Akhir Tahun 2022, Berikut Daftarnya

Pada intinya, Ferdy Sambo tidak menerima keputusan Presiden RI dan Kapolri tentang pemberhentian dirinya sebagai perwira tinggi dan anggota kepolisian RI.

Ia ingin kembali lagi mendapat kekuasaan dan jabatannya, serta kembali bekerja sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia melalui gugatan tersebut.

Di sisi lain, Ferdy Sambo juga memberikan kewenangan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta apabila memiliki kehendak untuk memberikan keputusan lain yang seadil-adilnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PTUN
# Ferdy Sambo
# Listyo Sigit
# Jokowi

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.