AYOJAKARTA.COM – Publik dihebohkan atas terungkapnya kasus mutilasi yang menyeret seorang wanita bernama Angela Hindriati di sebuah kontrakan di Tambun, Bekasi.
Update terbaru dari kasus tersebut, Direskrimum Polda Metro Jaya buka suara terkait motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengatakan motif asmara diduga kuat berada di balik pembunuhan korban mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih.
Baca Juga: Waduh! Dedi Mulyadi Dapat Teguran dari Sosok Ini, Imbas Kasus Perselingkuhan Rozi Zay dan Mertuanya?
“Jadi memang sementara dari pengakuan tersangka ini motifnya terkait dengan asmara,” ujar Kombes Hengki, dikutip dari tayangan Kompas TV, Ahad, 8 Januari 2023.
Pelaku mengaku membunuh korban dengan cara dicekik saat keduanya bertengkar pada bulan November 2021 lalu, menurut pernyataan dari Direskrimum Polda Metro Jaya.
“Menurut pengakuannya, pada bulan November yang bersangkutan sempat cekcok dengan korban, karena terkait dengan hubungan antara tersangka dan korban,” kata Hengki Haryadi.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih yang ditemukan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat awal 2023 ini.
Tersangka Ecky Listianto hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menguak apakah ada keterlibatan pihak lain di balik pembunuhan korban.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan identitas dari mayat. Korban bernama Angela Hindriati, berusia 51 tahun.
Identitas korban diketahui setelah penyidik mencocokkan DNA jasad yang dimutilasi dengan jenazah anaknya.
Sebelumnya, Angela pernah dilaporkan hilang pada 2019 lalu hingga ditemukan tewas termutilasi dan diidentifikasi pada awal 2023.
Ia ditemukan tak bernyawa dengan kondisi jenazah termutilasi dalam dua kotak container dan terbungkus tiga lapisan kantong plastik di dalam rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Bersamaan dengan ditemukannya Ecky Listianto, polisi juga menemukan jenazah Angela di dalam rumah kontrakan.
Diduga, Ecky Listianto membunuh Angela pada November 2021 dengan dilatarbelakangi motif asmara.
Setelah membunuh dan memutilasi Angela, tersangka Ecky menyimpan jenazah di dalam rumah selama satu tahun lebih karena takut kejahatannya diketahui.
Maka, lebih dari setahun sejak November 2021 cekcok dengan Ecky Listianto menyimpan jasad korban yang ditutup dengan tiga lapis kantong plastik.
Penyelidikan masih terus berjalan, sementara ini, dugaan motif asmara dan identitas korban yang baru terungkap.***

Share this article
Direskrimum Polda Metro Jaya buka suara terkait motif pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati yang dilakukan pelaku.