AYOJAKARTA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta resmi mengeluarkan peringatan dini potensi pergerakan tanah di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Peringatan dini potensi pergerakan tanah di wilayah DKI Jakarta tersebut dikeluarkan pada Selasa 10 Januari 2023.
Seperti dikutip Ayojakarta.com pada akun instagram resmi BPBD DKI Jakarta @bpbddkijakarta, termuat informasi terkait Info Prakiraan Wilayah Potensi Terjadi Pergerakan Tanah Januari 2023 di DKI Jakarta.
Menurut BPBD perkiraan potensi pergerakan tanah ini disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan perkiraan curah hujan.
“Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh BMKG,” tulis BPBD DKI Jakarta.
Menurut informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), terdapat 15 titik daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah, yaitu:
1. Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng.
2. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, dan Tebet.
3. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Kramatjati, Matraman, Pasar Rebo, dan Pulo Gadung.
Menurut BPBD, pada Zona Menengah tersebut dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal.
Terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
Sedangkan untuk zona tinggi berarti memungkinkan gerakan tanah yang lama untuk dapat aktif kembali.
“Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” imbau BPBD dalam keterangannya.
Pihak BPBD DKI Jakarta selanjutnya menghimbau kepada masyarakat DKI Jakarta khususnya wilayah di 15 titik berpotensi pergerakan tanah tersebut untuk terus selalu waspada.
Terutama saat cuaca tidak menentu dan curah hujan yang tinggi diatas normal karena hal itulah yang memicu adanya pergerakan tanah.***

Share this article
Waspada! Ada Potensi Pergerakan Tanah di 15 Titik Wilayah DKI Jakarta, BPBD Keluarkan Peringatan Dini.