AYOJAKARTA.COM – Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis tak tinggal diam usai ada tudingan tentang gerilya gerakan bawah tanah yang mempengaruhi vonis kliennya.
Arman menanggapi tudingan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyatakan ke publik adanya pihak yang mencoba intervensi putusan pengadilan.
Ia mengungkapkan gerilya yang hendak mempengaruhi vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua tidak berkaitan dengan Ferdi Sambo.
Arman Hanis memastikan bahwa pihak-pihak bergerilya gerakan bawah tanah yang disebut oleh Mahfud MD bukan dari pihak Ferdy Sambo.
“Sudah pasti bukan,” ujar Arman Hanis melalui pesan singkat, dikutip dari siaran Kompas TV pada Senin, 23 Januari 2023.
Lebih lanjut, kuasa hukum Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa saat ini kliennya lebih memfokuskan pada persidangan yang akan memasuki tahap pembelaan atau pledoi.
Ia juga mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri ini enggan bersuara atau menanggapi selentingan yang beredar di masyarakat.
“Perlu saya sampaikan klien saya saat ini hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya dan tidak akan menanggapi hal-hal yang tidak diketahui,” ujar Arman Hanis.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan ada gerakan bawah tanah yang disebut olehnya yakni gerilya.
Gerakan tersebut ada yang meminta Ferdy Sambo untuk dibebaskan ada pula meminta untuk untuk dihukum.
Bukan itu saja, ia juga telah mendengar gerakan-gerakan yang minta pesanan putusan Ferdy Sambo dengan huruf dan ada pula yang meminta dengan angka.
“Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka,” kata Mahfud MD, dikutip dari siaran Kompas TV pada Senin, 23 Januari 2023.
“Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu,” jelasnya.
Namun, Mahfud MD juga berjanji akan mengawal dan memastikan independensi Kejaksaan Agung.
Ia juga mengingatkan kepada majelis hakim maupun kejaksaan untuk menjaga independensi dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Waduh! Puluhan Tengkorak dan Tulang Belulang Ditemukan di Rumah Ferdy Sambo, Begini Faktanya
Apalagi, kasus tersebut telah menjadi pusat perhatian publik selama ini.
“Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen,” tambahnya.
Mahfud MD juga memastikan bahwa aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh, walaupun ia mendengar bahwa yang bergerilnya merupakan pejabat tinggi di Indonesia.
Tetapi ia menegaskan bahwa jika ada kejadian seperti itu untuk melaporkan kepadanya terkait gerakan-gerakan bawah tanah yang bisa ganggu vonis pengadilan.
“Saya pastikan Kejaksaan independen tidak dipengaruhi oleh gerakan-gerakan bawah tanah itu,” tutur Mahfud MD.
“Ada katanya seorang Brigjen mendekati si A si B, saya bilang Brigjennya siapa suruh sebut ke saya, nanti ke sini saya punya Mayjen banyak kok saya bilang,” lanjutnya.***

Share this article
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis tak tinggal diam usai ada tudingan tentang gerilya gerakan bawah tanah Mahfud MD.