AYOJAKARTA.COM--Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo masih terus menjadi bulan-bulanan masyarakat.
Putri Candrawathi terpantau tidak dapat menghadiri persidangan pembunuhan Brigadir J karena Covid-19.
Putri Candrawathi terkena Covid-19 menjadi alasan untuk tidak dapat menghadiri persidangan.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Jum’at (25/11/22), membagikan keputusan Hakim atas permintaan Kuasa Hukum Ferdy Sambo.
Sebelumnya Arman Anis menyampaikan permintaannya kepada Hakim agar kliennya dapat penanganan medis dari Dokter pribadinya.
“Surat permohonan Yang Mulia untuk klien kami Ibu Putri Candrawathi untuk dapat dilakukan perawatan dengan Dokter pribadi Yang Mulia untuk Covidnya,” ujar Arman.
Kemudian Ketua Majelis Hakim bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum terkait permintaan Arman Anis.
“Kami sudah ajukan surat melalui bagian umum,izin Bapak kami Kejaksaan juga mempunyai Rumah Sakit, punya juga banyak Dokter,” kata Jaksa Penuntut Umum.
“jadi tentunya kami akan berkoordinasi dengan Dokter-dokter yang ada di Kejaksaan dan tetap mengikuti standar prosedur penanganan,” tambahnya.
Ketua Majelis Hakim pun menolak adanya pembantaran yang diajukan oleh Arman Anis.
Namun jika memang dari pihak Rumah Sakit Kejaksaan dirasa tidak mampu menangani Putri Candrawathi, maka Arman Anis diperbolehkan melakukan pembantaran.
Kemudian Arman Anis mengusulkan kembali jika tidak diizinkan pembantaran, maka ia meminta untuk kliennya dapat dirawat dalam satu atau dua kali kunjungan.
Baca Juga: Dalam Persidangan, Ferdy Sambo Kesal Terhadap Istrinya Putri Candrawathi, Sebut Tidak Patuh, Gara-gara Ini!'
Takut adanya skenario baru yang dibuat oleh Ferdy Sambo , maka warganet pun menyarankan Putri Candrawathi minum Puyer16.
“Minum Puyer16,semua beres,gak perlu ditunda persidangan.itu hanyalah mengatur skenario baru,” tulis @TAPANULITV8.**

Share this article
Putri Candrawathi terpapar Covid-19 sehingga harus menjalani sidang daring, namun warganet justru mencurigainya dan menyarankan hal ini