Wajib Disimak! Kementerian Ketenagakerjaan Sebut Upah Minimum Tahun 2023 Paling Tinggi Naik 10 Persen

Ilustrasi: Wajib Disimak! Kementerian Ketenagakerjaan Sebut Upah Minimum Tahun 2023 Paling Tinggi Naik 10 Persen

Ilustrasi: Wajib Disimak! Kementerian Ketenagakerjaan Sebut Upah Minimum Tahun 2023 Paling Tinggi Naik 10 Persen

AYOJAKARTA.COMKementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 18 Tahun 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan membuat peraturan tersebut perihal penetapan upah minimum tahun 2023 mendatang.

Dimana pada tahun 2023, Kementerian Ketenagakerjaan menaikkan nilai upah minimum tidak melebihi 10 persen.

Baca Juga: Naik Maksmimal 10 Persen, UMP 2023 Diumumkan Paling Lambat 28 November, UMK 2023 Paling Telat 7 Desember

Kebijakan kenaikkan upah minimum tahun 2023 tersebut bertujuan untuk memakmurkan kehidupan pekerja/buruh di tahun mendatang.

Dimana pemerintah juga mempertimbangkan aspirasi pekerja/buruh dalam menjaga saya beli masyarakat.

Dilansir AyoJakarta.com dari peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 18 Tahun 2022, dalam Pasal 6 dijelaskan penyesuaian upah minimum tahun 2023 dihitung dengan formula dan mempertimbangkan beberapa variabel.

Baca Juga: UMP DKI 2023 Bisa Tembus Rp5 Juta, Ini Daftar UMP dan UMK Tertinggi Tahun Lalu

Variabel – variabel yang digunakan sebagai pertimbangan penyesuaian upah seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

Kemudian dalam Pasal 7 dijelaskan jika penetapan penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.

Namun berdasarkan hasil perhitungan penyesuaian nilai upah minimum, Gubernur menetapkan upah minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen.

Baca Juga: Ternyata, Kenaikan UMP dan UMK 2023 Maksimal 10 Persen, Begini Perhitungan Upah Minimum

Jika salah satu variabel pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, penyesuaian upah minimum hanya mempertimbangkan variabel inflasi.

Dalam Pasal 8 disebutkan jika penetapan upah minimum bagi kabupaten/kota yang belum memiliki upah minimum harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.

Syarat pertama, harus dilihat dari rata – rata pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota yang bersangkutan selama tiga tahun terakhir.

Baca Juga: UMP 2023 Akan Naik Sebesar 13 Persen? Catat Penjelasan dari Kemnaker dan Tanggal Mainnya!

Dimana, rata – rata pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dibandingkan rata – rata pertumbuhan ekonomi provinsi.

Atau nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi kabupaten/kota yang bersangkutan selama 3 tahun terakhir.

Dimana data yang tersedia pada periode yang sama (selama 3 tahun) selalu positif dan lebih tinggi dari nilai provinsi.

Baca Juga: Waduh! UMP Jakarta Lebih Rendah dari UMK Daerah Ini, Intip Gaji di Daerah Tertinggi yang 2023 Makin Naik

Jika persyaratan tersebut tidak dapat terpenuhi, maka Gubernur tidak dapat menetapkan upah minimum bagi kabupaten/kota tersebut.

Data pertumbuhan ekonomi dan inflasi hanya bisa digunakan dari sumber Lembaga yang berwenang di bidang statistik.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.