AYOJAKARTA.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer alias Bhayangkara Dua (Bharada) E selama 24 jam dalam sehari.
Bharada E adalah terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, Richard juga bertindak sebagai justice collaborator atau JC dalam kasus tersebut.
Status Richar Eliezer sebagai justice collaborator sempat memunculkan tuduhan bahwa dia ingin berlindung dengan status JC tersebut. Namun, hal itu dibantah pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Menurut Ronny Talapessy, status justice collaborator itu adalah pemberian dari negara. Tidak mudah terdakwa satu kasus mendapatkan status JC karena persyaratannya ketat.
“Mereka (LPSK) melakukan asesmen. Mereka membawa psikolog, assemennya panjang. Ada tiga kali saya ikut mendampingi. Sehingga mereka yakni, Richard Eliezer ini berkata jujur,” kata Ronny Talapessy.
Pengacara Bharada E tersebut berbicara dalam bincang-bincang Back to BDM yang dipandu oleh wartawan Budiman Tanuredjo di Kompas TV pada 12 November 2022.
Baca Juga: Usia Anda Sudah Memasuki 40 Tahun? Hati-hati Kalau Belum Punya 5 Hal Ini Kata Ustad Adi Hidayat
Ronny menjelaskan Richard pasti menghadapi guncangan menta yang berat sekali karena harus menembak teman sendiri. Butuh waktu panjang, kata pengacaranya, untuk pemulihan mental itu.
“Awal saya dampingi, matanya(Richard) kosong. Saking traumanya. Umur 24 tahun. Baru jadi polisi dua tahun setengah, jalan ketiga tahun, kemudian disuruh eksekusi teman sendiri. Situasinya sulit sekali. Traumanya ada. Makanya kita dampingi. LPSK ikut mendampingi.”
Menurut keterangan Ronny Talapessy, Richard Eliezer kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan didampingi oleh LPSK.
“24 jam didampingi. Karena kita melihat bahwa Richard Eliezer harus dijaga keselamatannya. Kemudian, makanannya dari LPSK,” ujar Ronny Talapessy.
Bahkan pendampingan terhadap Bharada E, kata Ronny Talapessy, berjalan juga di Rutan Bareskrim Polri. “(Ada petugas LPSK) Di depan sel. Richard benar-benar steril. Dipasang CCTV juga.”
Baca Juga: Bharada E Alias Richard Sering Mimpi Didatangi Yosua Hingga Berani Lawan Ferdy Sambo
Baca Juga: Mbah Moen: Kita Tidak Boleh Mengharamkan Rokok, Begini Alasannya!
Melawan Jenderal Bintang Dua
Dalam wawancara itu, Ronny juga bercerita tentang penyebab kenapa Bharada E kini berani ‘melawan’ atasannya mantan jenderal bintang dua Kadiv Propam Ferdy Sambo (FS) dalam pengakuannya di persidangan.
“Waktu masih skenario awal, Richard masih dijaga sama Ferdy Sambo. Kemudian waktu menghadap Kapolr, Richard masuk ke dalam ketemu Kapolri, di luar… di depan pintu ada Ferdy Sambo. Dari depan saja… dia sudah diintimidasi,” kata Ronny Talapessy.
Menurut Ronny Talapessy, Richard diminta menyampaikan sesuatu yang sesuai dengan skenario awal yang sudah dibuat oleh Ferdy Sambo.
“Jadi ada rasa ketakutan dari RIchard. Jadi dia sempat hubungi keluarga, papa mamanya, hubungi pacarnya. ‘Kalau terjadi apa-apa dengan saya, sudah ikhlaskan saya. Gak usah cari lagi. Kalau ada apa-apa gak usah cari saya lagi’,” katanya.
Selanjutnya, menurut Ronny Talapessy, Richard mengakui semua perbuatannya sebagai bentuk rasa bersalah terhadap mendiang Yosua alias Brigadir J.
“Mengenai perbuatannya, dia sampaikan, ‘saya mengaku semua. Ini bagian dari rasa penebusan dosa saya terhadap almarhum Yosua dan keluarganya. Saya harus berkata jujur’,” kata Ronny Talapessy mengutip omongan Bharada E.
Baca Juga: Ini Berkah Baca Al Fatihah Kata Gus Baha, Surat yang Dulu Bikin Iblis Masuk ICU
Baca Juga: 10 Pesan Cinta Kiai Maimoen Zubair: Nomor 7 Jangan Bersedih Kata Mbah Moen
Menurut Ronny, Richard mengaku kerap didatangi oleh Brigadir J dalam mimpinya. “Setiap malam dia mimpiin almarhum Yosua. Didatangin. Dimimpiin. Dia selalu didatangi Yosua.”
Baru dalam pertemuaan kedua dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Richard berkata jujur.
“(Setelah ada) pengakuan, bermimpi sama almarhum Yosua. Dan hati kecil dia berkata ‘ini tidak benar’. Karena kenapa, alhmarhum Yosua inikan teman (Richard),” ungkap Ronny.
Bharada E, menurut Ronny Talapessy, punya hubungan bagus dan menyebut Brigadir J sebagai sosok yang baik.
“Dia setiap hari bertemu dengan Yosua dan bilang Brigadir J orang baik. Satu bulan terakhir ini, (mereka) satu kamar tidur. Jadi secara personal tidak masalah. Itu yang membuat Richard merasa ‘ini ada yang tidak benar, maka saya harus ungkapkan itu’,” kata Ronny Talapessy.
Selain Richard, ada empat terdakwa lagi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022. Mereka adalah pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, supir sekaligus asisten rumah tangga (ART) keluarga FS bernama Kuat Ma’ruf, dan mantan ajudan FS, Bripka Ricky Rizal atau RR.
Richard dan beberapa terdakwa lainnya sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua akan dilanjutkan pada akhir November.

Share this article
LPSK memberikan perlindungan selama 24 jam kepada Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer termasuk menjaga di depn sel Rutan Bareskrim.