Pendaftaran Tamtama Polri 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan di Sini!

Pendaftaran Tamtama Polri 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan di Sini!

Pendaftaran Tamtama Polri 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan di Sini!

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait pendaftaran Tamtama Polri 2022 dapat disimak di artikel ini.

Simak pula syarat dan dokumen yang dibutuhkan di sini.

Sebagai informasi, pendaftaran Tamtama Polri 2022 telah dibuka secara online mulai hari ini Senin 12 September 2022.

Simak info lengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia pada Senin (12/9/2022) dengan judul Ingin Jadi Tamtama Polri? Pendaftaran 2022 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan.

Dilansir dari penerimaan.polri.go.id, pendaftaran penerimaan Polri gelombang I Tahun anggaran 2023 dilakukan guna memenuhi kuota kebutuhan personel.

Pendaftaran ini terbuka bagi masyarakat umum minimal lulusan SMA/MA/SMK sederajat dari tanggal 12 September 2022.

Pendaftaran paling lambat dilakukan pada 21 September 2022.

Baca Juga: Benarkah KJP Plus September 2022 SMA SMK Cair Hari Ini? Simak Bocoran Infonya di Sini!

Berikut ini syarat dan ketentuan yang perlu disiapkan bagi yang ingin mendaftar.

Persyaratan Umum Penerimaan Polri Tamtama

1. Warga negara Indonesia;

2. Pendidikan minimal SMA/MA/SMK sederajat semua jurusan;

3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

4. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

5. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

6. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

7. Sehat jasmani dan rohani;

8. Tidak pemah dipidana (dengan menunjukan SKCK);

9. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka Hari Ini, Simak Tips Lolos Seleksi di Sini!

Persyaratan Khusus Penerimaan Polri Tamtama

1. Bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan;

3. Tinggi badan minimal untuk pria 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;

4. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

5. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;

6. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;

7. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;

8. Membuat surat pemyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

9. Membuat surat pemyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

10. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga;

11. Belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pemah menikah secara hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan;

12. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;

13. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
Tidak terikat perjanjian lkatan Dinas dengan instansi lain;

14. Bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah

15. mendapatkan vaksinasi covid-19dosis ketiga (booster).

Baca Juga: Cara Daftar Tamtama TNI AU Gelombang III untuk Lulusan SMP

Tata Cara Pendaftaran Online Penerimaan Polri Tamtama

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

2. Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verffikasi di Polres/Polda;

7. Batas waktu verffikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online ber1angsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Baca Juga: 97 Calon Tamtama PK TNI AL Ikut Pembinaan Fisik

Cara Daftar di Polda Setempat

Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

1. Asli kartu tanda penduduk (ktp) dan fotokopi;

2. Asli kartu keluarga (kk) dan fotokopi yang dilegalisir oleh disdukcapil setempat, untuk kartu keluarga (kk) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;

3. Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;

4. Asli ijazah: sd, smp, sma/ma/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi yang menerbitkan;

5. Asli surat keterangan catatan kepolisian (skck) yang dikeluarkan oleh polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh polres yang menerbitkan;

6. Pas foto berwama ukuran 4 x 6 dengan latar belakang wama merah sebanyak 10 lembar;

7. Surat persetujuan orang tua wali (dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

8. Surat permohonan menjadi anggota polri ditulis tangan (contoh font dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

9. Surat pemyataan belum pemah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

10. Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;

11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

12. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

13. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenamya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id)dan fotokopi;

14. Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak rnelakukan kkn dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh diwebsite: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

15. Surat pemyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan pancasila, undang-undang dasar 1945, nkri dan bhinneka tunggal lka;

16. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang rnelanggar norma agama, norma kesusilaal, norma sosial dan norma hukum.

Terkait informasi lebih lengkapnya, calon pendaftar bisa cek ke situs penerimaan.polri.go.id sekarang juga.***(Atar Puar/AyoIndonesia.com

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.