AYOJAKARTA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Alfamart untuk membela karyawan perusahaan tersebut yang diancam UU ITE.
Solihin, selaku Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti atas dugaan intimidasi yang terjadi terhadap karyawannya.
Karyawan Alfamart itu mendapat intimidasi ketika terjadi pencurian di gerai Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Demikian seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara Pegawai yang Diancam UU ITE oleh Ibu-ibu Pencuri Cokelat".
“Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang, berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur,” kata Solihin, dalam video yang diunggah di akun Instagram Alfamart pada 15 Agustus 2022.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” sebutnya melanjutkan.
Solihin juga berkata bahwa Alfamart telah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
Baca Juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Brigadir J, Ajudan Ferdy Sambo yang Tewas di Tangan Atasannya Sendiri
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak atas menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” sebutnya.
Hotman Paris Hutapea mengunggah tangkapan layar pesan WhatsApp terkait penunjukkan dirinya sebagai kuasa hukum Alfamart.
“Saat ini Alfamart sedang mempersiapkan langkah hukum dan telah menunjuk Hotman Paris Hutapea,” sebut tulisan pada foto tangkapan layar.
Sebelumnya, Hotman Paris menyatakan kesiapannya menjadi kuasa hukum pegawai Alfamart yang menerima intimidasi dari konsumen yang tepergok mencuri cokelat.
Baca Juga: Gaji PNS Tidak Naik 5 Persen? Berikut Faktanya!
“Jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah. Lawan,” ujar Hotman berpesan.
Kejadian ini berawal ketika pegawai Alfamart bernama Amelia mengejar dan merekam wanita bernama Mariana saat hendak masuk ke mobilnya.
Mariana ketahuan mengambil cokelat tanpa membayar. Pihak Alfamart menyatakan bahwa selain cokelat, ada barang lain yang diambil Mariana.
Amelia lalu meminta Mariana untuk membayar cokelat yang diambil.
Setelah berkali-kali diminta, Mariana akhirnya bersedia membayar cokelat yang ia ambil.
Mariana tidak terima ketika video tersebut tersebar di media sosial. Ia merasa sangat dirugikan.
Mariana kemudian membawa pengacaranya dan mendesak Amelia untuk membuat permintaan maaf jika tidak ingin dilaporkan dengan UU ITE.
Amelia menyampaikan permohonan maaf dalam video dengan membaca secarik kertas.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Mariana meminta maaf pada seluruh karyawan dan manajer Alfamart.
Menurutnya, yang terjadi antara Amelia dan kliennya hanya sebuah kesalahpahaman.*** (Shora Syafhira Ghassani/Pikiran-Rakyat.com)

Share this article
Pengacara kondang Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Alfamart untuk membela karyawan perusahaan tersebut yang diancam UU ITE.