AYOJAKARTA.COM— Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengganti bendahara umumnya, Mardani Maming dengan H. Gudfan Arif Ghofur.
Langkah ini dilakukan menyusul Mardani Maming menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, dan kini sudah ditahan.
Harapannya, dengan penunjukan Gudfan ini, maka Mardani Maming dapat mengatasi polemik kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Ketua PBNU Minta Mardani Maming Kooperatif dan Patuh Hukum
Diketahui, Gudfan Arif adalah putra KH Abdul Ghofur, Pengasuh Ponpes Sunan Drajat Lamongan. Berlatar belakang seorang pengusaha di sektor riil, IT, Migas dan tambang, sehingga memiliki kapabilitas menjadi bendahara umum.
Mengutip Republika.co.id, Rabu (10/8/2022) dengan judul PBNU Ganti Mardani Marming dengan Gus Gudfan, menurut Waketum PBNU Nusron Wahid, penggantian jabatan Bendahara Umum ini dilakukan setelah PBNU menggelar Rapat Harian Syuriyah dan Tangidziyah PBNU di Yogyakarta, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Pernah jadi Jubir Gus Dur hingga Anggota Wantimpres, Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Gantikan Said Aqil
Hadir dalam rapat tersebut Rois Aam KH Miftachul Achyar dan Wakil Rois Aam KH Afifudan Muhajir, Katib Aam KH Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya, Cholil Staquf, Sekjen Saifullah Yusuf dan beberapa kyai dan ulama lainnya.
"Selama Pak Bendahra Umum nonaktif, maka beliau Gus Gudfan difungsikan sebagai Plt Bendahara Umum PBNU," kata Nusron Wahid, Rabu (10/8/2022).

Share this article
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengganti bendahara umumnya, Mardani Maming dengan H. Gudfan Arif Ghofur, karena terjerat korupsi