AYOJAKARTA.COM - Benarkah BSU 2022 sudah cair? Pertanyaan kapan BSU 2022 cair hingga kini masih digaungkan oleh para pekerja dan buruh.
BSU 2022 cair Rp 1 Juta kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Lantas apakah benar BSU 2022 sudah cair di bulan Agustus ini?
Baca Juga: BSU 2022 Cair Setelah 1 Muharram 1444 H? Cek Secara Berkala dengan Mengklik di 2 Link Ini
Simak informasinya seperti dilansir AyoJakarta.com dari AyoBandung.com dengan judul "BSU 2022 Sudah Cair? Cek Nama Penerima di Laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan".
Program bantuan BSU 2022 diadakan oleh pemerintah sebagai upaya memulihkan situasi ekonomi akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Pemerintah awalnya mengadakan program bantuan BSU 2022 Ketenagakerjaan sejak tahun 2020 yang lalu.
Baca Juga: BSU 2022 Akan Cair Setelah 1 Muharram 1444? Simak Kode Resmi dari Menaker Ida Fauziyah di Sini
Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan jumlahnya senilai Rp1 juta, yang akan dibagikan kepada 8,8 juta pekerja atau buruh dari 8,8 triliun anggaran yang disiapkan oleh pemerintah.
Lantas bagaimana cara mengecek pekerja atau buruh yang termasuk dalam penerima BSU atau tidak? berikut adalah pembahasannya.
Cara cek Bantuan Subsidi Upah 2022
Baca Juga: Benarkah BSU 2022 Bisa Cair ke Dompet Digital? Cek Penjelasan dari Kemnaker Ini
1. Cek penerima BSU 2022 melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Di bawah ini adalah cara melakukan cek penerima BSU 2022 atau bukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Masuk ke laman https:bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pada menu "cek apakah kamu termasuk penerima BSU?"
- Isi data diri Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai di KTP, dan tanggal lahir
- Cek menu verifikasi
- Lalu klik "lanjutkan"
- Setelah itu, hasil akan ditampilkan. Apabila nama telah terdaftar, maka akan ada keterangan "lolos".
Baca Juga: BSU 2022 Tak Kunjung Cair? Cek Dulu Daftar Penerimanya di Sini!
Selanjutnya pendaftar yang telah lolos akan mengikuti langkah berikutnya dan menunggu jadwal pencairan dana BSU.
2. Cek penerima BSU 2022 melalui website Kemnaker
- Masuk laman kemnaker.go.id
- Daftar akun, apabila belum memiliki
- Jika telah memiliki akun, lakukan proses login ke akun yang telah dimiliki
- Melengkapi biodata diri seperti profil, tentang anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Lakukan cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima atau bukan.
Baca Juga: 2 Cara Cek Langsung Daftar Penerima BSU 2022 Rp 1 Juta yang Akan Masuk Rekening, Klik di Sini!
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022
Di bawah ini adalah kriteria penerima BSU 2022 berdasarkan ketentuan dari Kemnaker:
1. Memiliki upah/gaji di bawah Rp 3,5 juta
2. Merupakan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Kapan BSU 2022 Akan Cair, Bagaimana Tahapan Penyalurannya? Cek Apakah Anda Terdaftar
3. Tidak berasal dari kalangan ASN/TNI/POLRI
4. Tidak terdaftar penerima dana bantuan sosial lain dari pemerintah pada saat pandemic
5. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: BSU 2022 Cair Akhir Juli? Ini Pernyataan Resmi Menaker Ida Fauziyah
6. Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
Untuk yang telah mendaftar dan dinyatakan lolos, bisa langsung mengecek bantuan yang masuk rekening masing-masing.
Terkait penyaluran dana BSU 2022, akan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Baca Juga: Tanda BSU 2022 Cair ke Rekening Pekerja Melalui Bank Himbara, Cek Caranya di Sini
Pekerja yang tidak memiliki memiliki rekening Bank Himbara, Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja, akan membuatkan rekening secara kolektif.
Terkait penyaluran bantuan, menurut Kemnaker, bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini masih berada dalam tahap proses untuk disalurkan kepada para penerima.
Berdasarkan pernyataan resmi Kemnaker, saat ini sedang dilakukan proses menyiapkan hal-hal seperti di bawah ini:
Baca Juga: Alasan BSU 2022 Tak Kunjung Cair dan Cara Cek Status Penerima di Sini!
- Merampungkan/menyelesaikan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022.
- Mengajukan dan melakukan revisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.
- Mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur.
Kemnaker sebenarnya telah menegaskan, melalui pernyataan resminya, “Pemerintah melalui Kemnaker terus memastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan, dapat disalurkan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel serta dengan tata kelola yang baik,” kata Kemnaker.
Berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan Kemnaker di atas, hal ini memastikan bahwa pemerintah sedang dalam proses menyalurkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian Informasi mengenai cara cek Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang akan cair.***(AyoBandung.com)

Share this article
Benarkah BSU 2022 sudah cair ke rekening? Buruan cek namamu melalui dua link dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan ini.