BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Pembangunan flyover untuk kereta api cepat Jakarta-Bandung akan dimulai dari Jalan Komud Supadio hingga Jalan Ciroyom.
Titik awal pembangunan flyover direncanakan akan dimulai dari Jalan Komud Supadio, sebelah Alun-alun Cicendo, hingga Jalan Ciroyom.
Padahal sepanjang jalan, berjejer kios-kios mini yang menjajakan beragam barang dan jasa, mulai dari reparasi motor yang mendominasi Jalan Arjuna, hingga jejeran pedagang sayuran hingga hewan potong di pasar sepanjang Jalan Ciroyom.
Ada ratusan kios yang hidup di sana, geliat perekonomian juga didukung dengan banyaknya rute angkutan kota yang melintasi jalan tersebut.
Melansir Republika Rabu (16/2/2022) Lurah Ciroyom, Moch. Agus F diperkirakan ada lebih dari 200 kepala keluarga yang tinggal dan menggantungkan hidup dari aktivitas di Jalan Ciroyom. Meski begitu dia mengatakan akan ikut mengawal dan melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait program ini.
"Terkait status tanah di sekitar Ciroyom yang 100 persen milik PT Kereta Api Indonesia, Agung mengatakan, bahwa perlu adanya langkah penanganan untuk mengantisipasi dampak sosial kemasyarakatan, sesuai Perpres Nomor 62 tahun 2018. “Ini akan kami koordinasikan bersama masyarakat juga pihak KAI," ucapnya.
Kepala Divisi Perencanaan DJKA Kemenhub Provinsi Jabar, Ari Yudanto memaparkan alasan dipilihnya wilayah Cicendo dan Ciroyom sebagai lokasi pembangunan flyover. Menurutnya, rute ini lebih pendek, sehingga tidak perlu menghabiskan banyak lahan sekaligus dapat menghemat biaya konstruksi.
Skema jalur flyover ini akan dibuat berputar arah dari Arjuna ke Ciroyom. Dari hasil perhitungan bersama konsultan pembangunan, skema seperti ini akan lebih menghemat biaya konstruksi dan tidak terlalu banyak wilayah yang terkena dampak.
Baca Juga: Catat! Daop 1 Jakarta Minta Penumpang Kereta Jarak Jauh Tetap Taat Prokes, Cek Syaratnya
Staf Balai Teknik Perkeretaapian Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Susiana mengatakan terdapat dua metode pengadaan lahan, yaitu penertiban, yang ditujukan bagi warga yang menempati lahan milik negara, dan pengadaan, bagi mereka yang memiliki lahan pribadi. Proses penertiban, kata dia, akan merujuk pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018, di mana masyarakat yang terdampak proyek akan mendapatkan uang santuan, termasuk uang mobilisasi dan uang sewa selama satu tahun.
Sedangkan mereka yang memiliki lahan milik pribadi, dengan menunjukkan sertifikat tanah, akan menggunakan UUD Pertanahan tentang uang ganti rugi.
"Terkait proses pengadaan lahan, sekarang sedang proses lelang atau larat, maka pemerintah daerah baik lurah, camat, maupun RT dan RW setempat, kami mohon bantuan tim larap untuk mengukur berapa tanah yang dibutuhkan dan berapa jumlah warga yang terdampak proyek,” ujarnya.
“Selanjutnya selesai larat, ada proses laporan ke Pemprov dan akan ada tim terpadu yang akan diberikan SK, seperti yang kita pernah lakukan di proyek Kiara Condong dan Cicalengka, jadi ada penertiban dan pengadaan, kalau penertiban itu pakai uang santunan dan itu diatur semua, termasuk uang mobilisasi, uang sewa satu tahun, dan lainnya. dan sisanya ada uang pengadaan bagi mereka yang memang memiliki lahan pribadI,” tutupnya.
Share this article
Pembangunan jalur kereta api cepat Jakarta Bandung direncanakan akan menggusur kios di sepanjang Jalan Ciroyom Bandung.