TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyayangkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinsial SJ alias AF yang merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur di Provinsi Aceh, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterori Polri.
Penangkapan tersebut diduga karena SJ terlibat jaringan terorisme. Jaringan terorisme tersebut juga diduga memiliki faktor kedekatan dengan kelompok yang melakukan pengeboman di Mapolrestabes Medan 2019 lalu.
SJ ini merupakan satu-satunya ASN yang ditangkap bersama lima orang lainnya dalam rentetan penangkapan orang terduga teroris, tuturnya.
"Sebagai abdi negara, abdi masyarakat harus fokus bekerja secara proporsional dan profesional. Jangan sampai terpengaruh dengan kelompok, golongan dan jaringan yang diduga melakukan tindakan yang mengarah ke terorisme," ujar mantan Pimpinan dan Anggota DPRD sumbar 3 priode itu saat dihubungi awak media, Selasa (26/1/2021).
"Ini merugikan nama baik ASN. ASN itu kan dia sebagai abdi negara yang seharusnya melayani masyarakat, dia aparat negara. Dengan adanya salah seorang diduga masuk jaringan terorisme ini, bagaimanapun tentu mencoreng dan merugikan nama baik ASN itu sendiri," tambah Guspardi.
Politisi PAN itu juga meminta kepada para pimpinan daerah yang notabene sebagai pembina ASN, untuk selalu memberikan edukasi dan pemahaman agar terhindar dari paham terorisme.
"Oleh karena itu, saya berharap agar pembina ASN di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia untuk terus dan berkesimanbungan memberi pemahaman, menjaga, dan memelihara para ASNnya itu agar terhindar dari tindakan-tindakan yang mengarah teroris itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Densus 88/AT Polri menangkap lima terduga teroris di Aceh. Dua di antaranya ditangkap di Langsa dan Tiga Lainnya di Aceh Besar dan Banda Aceh.
Dari kelima terduga teroris itu berinisial UM, SA, SJ, MY dan RA. Satu diantaranya merupakan oknum ASN.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, dalam konferensi persnya mengatakan bahwa diantara terduga teroris itu, juga ada yang ahli dalam pembuatan bom.

Share this article
Penangkapan tersebut diduga karena SJ terlibat jaringan terorisme. Jaringan terorisme tersebut juga diduga memiliki faktor kedekatan dengan kelompok yang melakukan pengeboman di Mapolrestabes Medan 2019 lalu.