TEBET, AYOJAKARTA.COM – Sebanyak 12,4 juta data pekerja formal yang lolos validasi bakal menerima kembali bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,2 juta untuk termin 2. Namun, jumlah tersebut bisa saja dikurangi jika terbukti ada penerima dana bantuan dengan gaji di atas Rp5 juta per bulan.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BLT atau BSU termin 2 ini ada yang berbeda dibandingkan sebelumnya. Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharuskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memadankan data penerima dengan data wajib pajak.
Ida mengatakan, dengan padanan data ini, akan lebih tervalidasi mana data pekerja formal dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan pekerja dengan gaji diatas Rp5 juta per bulan. Dengan demikian, pekerja formal yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan menerima dana BLT atau BSU ini.
"Jadi, atas rekomendasi KPK, datanya akan kami padankan dengan data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kami bisa melihat mana yang memang layak menerima subsidi dan mana yang tidak layak," ujar Ida seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).
Dia juga menyampaikan, padanan data tersebut telah diterima oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kemarin. Seharusnya, Jumat 6 November kemarin datanya sudah dapat diserahkan oleh pihak BP Jamsostek.
AYO BACA : PEN Klaster Perlindungan Sosial Akan Tercapai 100%
"Jadi kalau datanya sudah clean and clear, Kemnaker bisa lanjut ke proses selanjutnya, dan segera memproses transfernya pekan ini," ungkapnya.
Oleh karena itu, kalian dapat memastikan dan cek nama kalian apakah bakal dapat atau tidak dana BLT atau BSU termin 2 dengan cara berikut:
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
AYO BACA : PENCAIRAN BLT TERMIN 2: Diundur Lagi Senin! Jika Data Clean dan Clear, Siap-siap Cek Rekening
4. Isi data diri seperti NIK, nama orang tua, n-mail, nomor handphone, dan password, kemudian klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor handphone yang terdaftar
6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website
7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BP Jamsostek ke Kemnaker atau tidak
9. Jika nama kalian sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, tetapi belum mendapatkan BLT atau BSU, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya

Share this article
Sebanyak 12,4 juta data pekerja formal yang lolos validasi bakal menerima kembali bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,2 juta untuk termin 2.