INDRAMAYU, AYOJAKARTA.COM -- Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Ruri Alfath Mujaida, yang meninggal dunia dan jenazahnya tertahan di Malaysia, akan dikebumikan di Negeri Jiran.
Dengan beragam pertimbangan, pihak keluarga Ruri, PMI asal Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, memasrahkan diri dengan keputusan untuk memakamkan jenazah wanita berusia 25 tahun itu di negara yang bukan kampung halamannya.
"Keluarga sudah musyawarah dan sepakat, jenazah Ruri dimakamkan di Malaysia saja," ungkap kakak almarhum, Nasrullah, Kamis (22/10/2020).
Dia menyebut, faktor utama yang mendasari keputusan itu berupa penghindaran jenazah Ruri dibiarkan terlalu lama di rumah sakit di Malaysia. Pihak keluarga enggan membayangkan jenazah almarhum terombang-ambing di negeri asing, tanpa tahu waktu pemakamannya.
Pandemi Covid-19 turut menjadi faktor krusial lain yang membuat keluarga mengikhlaskan Ruri dikebumikan di Malaysia. Pihak dokter diketahui telah mengambil sampel dari jenazah Ruri, selain pula mengautopsinya, untuk uji Covid-19.
Meski sejauh ini Nasrullah mengaku hasil uji Covid-19 atas Ruri belum keluar, keputusan memakamkan adik bungsunya di Malaysia tak lepas dari situasi akibat pandemi yang belum usai.
Terlebih, belakangan unjuk rasa muncul di beberapa daerah di Indonesia, sehingga cukup menggelisahkan pihak keluarga.
AYO BACA : Sebanyak 125 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan Sejak Januari Hingga Mei
"Keluarga sudah sepakat, tidak ada pihak lain yang memaksakan," tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat memutuskan waktu pemakaman. Masa itu dimungkinkan esok hari ataupun lusa.
Sebelum itu, lanjutnya, keluarga akan meminta pendokumentasian proses pemakaman Ruri kepada pihak rumah sakit yang mengurus jenazahnya. Mereka menginginkan untuk melihat wajah Ruri terakhir kali sebelum dikuburkan.
Ruri merupakan ibu dari 2 orang anak yang meninggal dunia akibat TBC. Dia mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan pulang dari Johor, Malaysia, ke Indramayu melalui Batam, pada Senin (20/10/2020) pagi waktu setempat.
Koordinator Tim Reaksi Cepat Tanggap Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya menerangkan, kesehatan Ruri terus menurun akibat TBC sebelum kemudian meninggal dunia. Belakangan diketahui, selama sakit, Ruri sudah tak lagi bekerja.
"Dia meninggal dalam perjalanan," ujar Adi.
Kepergian Ruri diketahui pihak keluarga dari seorang kawannya asal Myanmar yang sama-sama bekerja di Malaysia.
AYO BACA : BP2MI Waspada Kasus Impor COVID-19 dari 34.300 Pekerja Migran yang Pulang
Sebelum meninggal, pihak keluarga telah beroleh kabar soal kondisi Ruri yang melemah dari Tim Reaksi Cepat Tanggap Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Indramayu.
Semula, mereka gembira mendapat kabar Ruri akan dipulangkan ke Indonesia. Pihak keluarga berharap dapat merawat Ruri yang kesehatannya sudah turun selama 5 bulan terakhir.
Sayang, harapan itu tak terkabul saat beberapa waktu kemudian pihak keluarga justru mendapat kabar duka. Mereka lantas mengetahui jenazah Ruri dibawa agensi ke rumah sakit di Malaysia.
Proses pemulangan jenazah Ruri dari Malaysia ke Tanah Air sempat menemui aral. Pihak agensi yang memberangkatkan Ruri untuk bekerja di Malaysia meminta uang kepada keluarga.
Pihak keluarga bahkan diberi pilihan, antara pemulangan jenazah Ruri ke Indramayu dengan biaya Rp32 juta atau Rp9,9 juta untuk pemakaman di Malaysia. Permintaan itu tak dapat dipenuhi keluarga akibat keterbatasan ekonomi yang mereka alami.
Belakangan diketahui, agensi yang menaungi Ruri dan mensponsori keberangkatannya ke Malaysia itu ilegal. Pemkab Indramayu pun telah menyatakan kesiapannya untuk mengupayakan kepulangan jenazah Ruri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja setempat, Sri Wulaningsih mengaku, telah berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait hal ini.
"Jenazah memang masih di Johor, Malaysia. Secepatnya akan dibawa ke Tanah Air," janjinya.
Dia memastikan pemerintah akan melindungi jenazah Ruri dengan menanggung biaya pemulangan. Karena itu, pihaknya berharap keluarga untuk tak mencemaskan situasi tersebut.(Erika Lia)
AYO BACA : Angka Kematian Ibu dan Perceraian Pekerja Migran di Indonesia Memprihatinkan
Share this article
Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Ruri Alfath Mujaida, yang meninggal dunia dan jenazahnya tertahan di Malaysia, akan dikebumikan di Negeri Jiran.