TEBET, AYOJAKARTA.COM -- BP Jamsostek telah mengantongi 14,5 juta data rekening calon penerima subsidi upah. Dari 14,5 itu sebanyak 14,3 juta rekening valid, sedangkan 200 ribu masih dalam proses validasi dan 19 ribu tidak valid dan dikembalikan pada pemberi kerja untuk dikoreksi atau diperbaiki.
"Dari 14,3 juta yang sudah valid, kita lakukan validasi berdasarkan kriteria Permenaker No. 14 Tahun 2020. Tercatat ada 12,5 juta yang sudah valid. Namun, ada 1,6 juta yang tidak valid dan tidak bisa diteruskan karena tak sesuai kriteria Permenaker," kata Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto dalam siaran pers virtual, Selasa (8/9/2020).
Kemudian dari 12,5 juta data tersebut, masih harus dilakukan validasi lagi terkait ketunggalan yakni mencocokan nama di nomor rekening harus sama dengan nama yang tercatat dalam kepesertaan BPJamsostek.
Dari jumlah tersebut, menyisakan angka 11,7 juta data yang valid untuk diserahkan pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Sementara 779 ribu lainnya harus dikembalikan ke perusahaan.
AYO BACA : PENGUMUMAN PRAKERJA GELOMBANG 7: Sudah Ada di Dashboard Profile, Gagal? Simak Cara Daftar Lagi
"Untuk nomor rekening yang enggak valid yang perlu diperbaiki dan perlu dikirimkan kembali, tolong segera dilakukan revisi dan dikirimkan ke BPJamsostek," ujar Agus.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja, menambahkan pihaknya telah memperpanjang waktu penyampaian data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi upah hingga 15 September 2020.
Jika perusahaan tidak menyetor hingga 15 September, maka bantuan subsidi upah tidak dapat dicairkan. Sebab, jika lewat dari tanggal tersebut, tidak akan masuk dalam data yang akan diserahkan ke Kemenaker.
"(Kalau sampai 15 September tidak menyampaikan nomor rekening) tidak termasuk data nomor rekening yang diserahkan ke Kemenaker," ujar Utoh.
AYO BACA : PENCAIRAN BLT TAHAP 3: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 3,5 Juta Rekening ke Kemnaker

Share this article
BP Jamsostek telah mengantongi 14,5 juta data rekening calon penerima subsidi upah. Dari 14,5 itu sebanyak 14,3 juta rekening valid, sedangkan 200 ribu masih dalam proses validasi dan 19 ribu tidak valid dan dikembalikan pada pemberi kerja untuk dikoreksi atau diperbaiki.