TEBET, AYOJAKARTA.COM – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyerahkan 3 juta data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600 ribu tahap kedua kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebelumnya, bantuan ini sudah diberikan kepada 2,5 juta pekerja. Artinya, saat ini BPJamsostek telah menyerahkan 5,5 juta data pekerja penerima BSU atau BLT dari total target keseluruhan 15,7 juta. Data yang terkumpul saat ini sudah 14,2 juta.
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, mengatakan ada dua alternatif tindakan atas nomor rekening pekerja yang tidak lolos validasi berlapis BP Jamsostek. Alternatif itu seluruhnya diupayakan dengan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keternagakerjaan (Permenaker) No.14 Tahun 2020.
“Pertama, pihak BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14/2020,” kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Ayojakarta, Selasa (1/9/2020).
Kedua, jika data peserta tidak valid karena tak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker No.14 Tahun 2020, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU atau BLT.
“Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang. Kami terus dorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Agus menekankan, untuk wewenang pengkinian data terkait program BSU hanya dapat dilakukan oleh Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia atau HRD perusahaan langsung ke sistem BPJamsostek.
"Dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020. Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang," kata Agus.
Jadi, kata Agus, jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno, menjelaskan mekanisme penyaluran subsidi upah Rp600 ribu per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJamsostek.
“Apa yang diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke bank Himbara,” kata Soes dalam siaran pers di Youtube Kemnaker, Minggu (30/8/2020).
AYO BACA : Pencairan BLT atau BSU Pekerja Formal Tahap 2: Target Penyaluran 2,5 Juta Pekerja

Share this article
Sebelumnya, bantuan ini sudah diberikan kepada 2,5 juta pekerja. Artinya, saat ini BPJamsostek telah menyerahkan 5,5 juta data pekerja penerima BSU atau BLT dari total target keseluruhan 15,7 juta. Data yang terkumpul saat ini sudah 14,2 juta.