CARA DAFTAR BLT PEKERJA FORMAL: Cair Mulai Agustus Seperti Pesan Presiden Jokowi

Ilustrasi/Republika/Prayogi

Ilustrasi/Republika/Prayogi

 

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah menjanjikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja atau buruh formal sebesar Rp600 per bulan untuk empat bulan akan cair pada Agustus ini. Pemerintah menyebut kebijakan tersebut sebagai sebagai subisdi gaji atau upah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam video penjelasan mengenai kebijakan BLT untuk pekerja atau buruh formal yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

“Arahan Pak Erick kepada kami, Pak Presiden berpesan harus diwujudkan di bulan Agustus ini sebagai hadiah ulang tahun ke-75 Republik Indonesia dari pemerintah kepada rakyat Indonesia pada bulan,” ujar BGS, begitu nama Budi Gunadi biasa disingkat, dalam video tersebut.

Erick yang dimaksud BGS adalah Menteri BUMN Erick Thohir yang juga ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir

AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?

BGS menyebutkan program subsidi gaji ini ditujukan kepada 15,7 juta tenaga kerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan aktif terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang sekarang disebut BP Jamsostek.

Pemerintah telah menerbitkan Permenaker Nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19 yang merinci syarat penerima BLT untuk pekerja atau buruh yang disebut subisidi gaji atau upah.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 tahun 2020 itu menjadi payung hukum dari pelaksanaan BLT Rp600 kepada pekerja atau buruh formal senilai Rp600 per bulan selama empat bulan. Pekerja yang berhak menerima BLT pekerja formal tersebut adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta akitf Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sekarang disebut BP Jamsostek, dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh beberapa pejabat, Peraturan Menaker No.14/2000 tidak menyebutkan ketentuan besaran iuran di BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, muncul keterangan bahwa persyaratan bagi pekerja atau buruh untuk menerima BLT tersebut adalah iuran di BP Jamsostek sebesar Rp150 per bulan.

Pasal 3 ayat (2) Permenkaer No.14/2000 menyebutkan syarat untuk memperoleh bantuan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan atau totalnya Rp 2,4 juta per orang sebagai berikut:

AYO BACA : Cara Mudah Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik Online

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020

5. Peserta peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif

Pemenaker tersebut ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan mulai berlaku per 14 Agustus 2020.

AYO BACA : Teruntuk Murid di Jakarta, Kalian Masih Harus Belajar dari Rumah Dulu Ya...

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.