CARA DAFTAR BLT PEKERJA FORMAL: Penerima Subsidi Upah Bertambah Jadi 15,7 Juta Orang

Ilustrasi/Republika/Prayogi

Ilustrasi/Republika/Prayogi

 

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah menambah anggaran menjadi sekitar Rp37,7 triliun untuk 15,7 juta pekerja untuk program insentif atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja swasta. Sebelumnya, anggaran bantuan tersebut tersedia Rp33,1 triliun untuk 13,3 juta orang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Konferensi Pers Kantor Presiden, Senin (10 Agustus 2020). Menurutnya, kenaikan anggaran dan sasaran pekerja tersebut karena saat ini banyak mereka yang bekerja dibandingkan mereka yang di-PHK atau belum memiliki pekerjaan.

Menurut Ida, nanti pekerja di luar aparatur sipil negara (ASN), karyawan BUMN, TNI dan Polri akan mendapatkan insentif RP600 ribu selama empat bulan. Program ini akan dimulai September 2020. Uang tersebut, akan langsung ditransfer ke rekening pekerja bersangkutan.

“Pemerintah menggunakan data BPJSTK sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara  tepat dan cepat sasaran karena sekarang data BPJS/TK dinilai paling lengkap dan akurat sehingga akuntabel dan valid,” kata Menteri Ida.

Untuk menjamin akurasi validasi data pekerja atau buruh yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan tepat sasaran, Kemnaker membentuk tim koordinasi pelaksanaan dan juga mendapatkan pendampingan aparat hukum dari Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP dan KPK.

“Harapannya ini akan meningkatkan kemampuan konsumsi masyarakat. Gunakan uang itu untuk belanjakan untuk membeli produkdalam negeri hasil UMKM kita,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data nomor rekening calon penerima bantuan yang memenuhi kriteria. Ini dilakukan melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?

“BPJS Ketenagakerjaan butuh waktu men-collect nomor rekening para pekerja. Diharapkan perusahaan dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah,” kata Agus.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sekarang lebih sering disebut BP Jamsostek, telah menerima sekitar 700 ribu rekening pekerja formal yang masuk kategori upah di bawah Rp5 juta per bulan pada Senin 10 Agustus 2020.

Menurut Agus Susanto, jumlah tersebut akan bertambah karena pihaknya bekerja cepat untuk mengumpulkan data terkait dengan kebijakan subsidi upah yang akan dijalankan oleh pemerintah.

“Mungkin, sampai hari ini bisa terkumpul 1 juta rekening. Kami mengimbau kerja samanya dari HRD perusahaan-perusahaan,” ujar Agus.

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida menegaskan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu per bulan selama empat bulan akan langsung dikirim ke rekening pekerja yang menerima bantuan tersebut.

“Langsung dikirim ke rekening penerima. Jadi tidak mampir-mampir dulu…!” ujar Menaker.

Pemerintah menjanjikan pencairan BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan itu berlangsung mulai September 2020.  Pekerja formal yang berhak menerima BLT dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan mesti tercatat sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan, sekarang lebih dikenal dengan BP Jamsostek, dengan iuran per bulan Rp150 ribu atau dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu kalian perhatikan terkait dengan kebijakan BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan itu yakni:

AYO BACA : Cara Mudah Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik Online

Pertama: pastikan diri kalian tercatat sebagai peserta di BP Jamsostek dengan mengecek ke bagian SDM di perusahaan.Tentu dengan ketentuan iuran per bulannya Rp150 ribu. Kalau di atas itu, kalian tidak berhak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

Kalau memang tidak ingat secara pasti, cek juga berapa upah yang kalian terima per bulan. Kalau di atas Rp5 juta per bulan, kalian juga tidak berhak mendapatkan BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dari pemerintah tersebut. Ayojakarta belum mendapatkan informasi pasti tentang ukuran apa yang dipakai sebagai patokan; apakah gaji pokok per bulan atau take home pay yang diterima pekerja selama sebulan.

Kedua: kalian harus memiliki rekening pribadi di bank yang masih aktif. Pasalnya, BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan itu, pencairannya dengan cara langsung dikirim ke rekening penerima.

Ketiga, setelah itu BPJS Ketenagakerjaan akan mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Keempat: Data calon penerima BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan yang sudah divalidasi di BP Jamsostek akan dikirimkan ke  pemerintah.

Kelima: Pemerintah akan memvalidasi ulang data calon penerima BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Keenam: Setelah semua oke, tinggal tunggu proses pencairan BLT pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan itu. Caranya, ya cek rekening pribadi kalian. Oh ya, pencairan dilakukan dalam dua termin. Masing-masing pencairan BLT untuk dua bulan. Menurut rencana, pengucuran dilakukan mulai September.

Sebelumnya, Menteri Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rilis yang diperoleh Ayojakarta dari Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengungkapkan kebijakan program BLT dalam proses finalisasi.

“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di September 2020 ini,” ungkap Erick Thohir dalam keterangan tersebut.

Berikut ini beberapa ketentuan yang dinyatakan dalam keterangan tertulis tersebut:

  • Penerima bantuan: 15,7 juta pekerja
  • Status pekerja: non-PNS dan non-karyawan BUMN
  • Pekerja aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
  • Besaran bantuan: Rp600 ribu selama empat bulan Pencairan: Dijadwalkan mulai September 2020. Diberikan kepada penerima per dua bulan.

AYO BACA : Teruntuk Murid di Jakarta, Kalian Masih Harus Belajar dari Rumah Dulu Ya...

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.