Ini Proses Panjang Penemuan Vaksin Covid-19. Bisa Jadi Obat atau Racun!

Ilustrasi

Ilustrasi

 

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi, Profesor Ali Ghufron Mukti, membeberkan proses panjang untuk menemukan obat atau vaksin Covid-19 hingga dapat dikonsumsi oleh masyarakat.

Dia menegaskan, jika vaksin itu ditemukan, maka yang berhak mengetahui terlebih dulu adalah kolega medis, bukan media atau pewarta.

“Jadi biasanya dimuat di jurnal. Di jurnal itu nanti dibaca oleh kolega atau presentasi ilmiah. Maka kolega akan tahu bahwa ini sebetulnya acceptable (bisa diterima) atau tidak. Baru setelah itu dapat dipublikasi ke media,” jelas Ghufron dalam diskusi publik di kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (6 Agustus 2020).

“Nah, sekarang seringnya itu dibalik. Ke media dulu ramai, kemudian baru ke lingkungan ilmuwan ilmiah atau presentasi atau di lingkungan-lingkungan tertentu,” tambahnya.

Proses panjang yang harus dilalui dalam menemukan vaksin Covid-19, kata Ghufron, adalah karena faktor medikamentosa. Dia menjelaskan bahwa medikamentosa bisa diartikan dua, yaitu obat atau racun.

“Kalau dosisnya salah, itu bisa jadi racun. Ginjal bisa jadi rusak. Jadi keamanan dan privacy itu penting,” ujar Ghufron.

Berikut tahapan-tahapan yang harus dilakukan seseorang dalam mengembangkan obat baru atau dalam hal ini vaksin Covid-19 bersumber dari Kementerian Riset dan Teknologi:

  1. Studi literatur dan survei pasar
  2. Penyusunan rencana penelitian, meliputi sintesis, pemurnian karakterisasi awal, dan penerapan spesifikasi
  3. Penemuan molekul baru dan modifikasi molekul
  4. Konsultasi pengembangan zat aktif, proses pembuatan, metode analisis dan pengujian non-klinik untuk menunjang pengajuan OPB (Obat Pengembangan Baru)
  5. Uji Pre Klinik, meliputi farmakologi, toksikologi pada hewan, formulasi, dan metode analisa
  6. Uji klinik fase 1 dan produksi di fasilitas GMP (Good Manufacturing Practices).
  7. Uji klinik fase 2
  8. Uji klinik fase 3 dan dossier registrasi, yaitu uji pada manusia yang meliputi dose ranging, farmakokinetik, farmakodinamik, keamanan, dan efikasi.
  9. Fasilitas fast trackregistasi (100HK) untuk mendapatkan izin edar

Tak hanya sembilan tahapan di atas, lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa seseorang yang akan mengembangkan vaksin Covid-19 harus menyusun proposal terlebih dahulu. Proposal tersebut akan dinilai oleh komite etik berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 240 Tahun 2016 Tentang Komite Etika Penelitian Kesehatan.

“Jadi harus lulus disitu dan mendapatkan etika clearance. Jadi tidak bisa melibatkan subjek manusia secara sembarangan karena ada kerahasiaan, keamanan, keselamatan, dan dignity-nya yang harus dilindungi. Maka sebabnya harus dilindungi dengan Informed Consent,” jelas Ghufron.

“Jadi tidak bisa ujug-ujug (tiba-tiba) ‘saya menemukan obat ini’. Sebentar, ini maksudnya obat apa? Jadi ada prosedurnya,” tegas dia.

Bukan tanpa alasan, BNPB mengadakan forum tersebut untuk mengedukasi masyarakat setelah kemunculan Hadi Pranoto yang mengaku sebagai profesor telah menemukan antibodi Covid-19 berbahan herbal. Pernyataan tersebut menjadi viral dan menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, dia mengatakan obat tersebut dapat mengobati pasien Covid-19 hanya dalam hitungan hari.

Belum lagi, dia muncul bersama salah seorang musisi, Anji Manji, yang beberapa waktu lalu juga sempat viral karena mengunggah pernyataannya yang tidak mempercayai adanya Covid-19. Video Anji bersama Hadi diunggah di kanal YouTube Anji Manji pada Jum’at, 31 Juli 2020.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Profesor Wiku Adisasmito, angkat bicara mengenai klaim dari Hadi. Wiku menuturkan obat yang diracik oleh Hadi masih belum jelas jenisnya. Hal itu karena obatnya belum terdaftar secara resmi.

"Obat yang sedang ramai diperbincangkan sampai saat ini tidak jelas termasuk obat herbal, obat herbal terstandar atau fitofarmaka atau hanya sebuah jamu," kata Wiku dalam pernyataannya secara virtual, Selasa (4 Agustus 2020).

"Obat itu sampai sekarang yang jelas bukan fitofarmaka karena tak terdaftar di pemerintah, bukan obat terstandar karena tidak ada di dalam daftarnya," tambahnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.