SURABAYA, AYOJAKARTA.COM - Ari Puspitasari, seorang perawat dinyatakan meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Kematian Ari dikonfirmasi pihak rumah sakit tempatnya bekerja, Rumah Sakit (RS) Royal Surabaya, Senin (18/5/2020), pukul 10.15 WIB.
Juru Bicara RS Royal Surabaya, dr Dewa Nyoman Sutanaya mengungkapkan, mendiang Ari bukanlah perawta yang langsung menangani kasus virus corona. Namun ia memiliki gejala yang mengarah pada virus corona, sehingga dinyatakan PDP. Ari meninggal dalam kondisi tengah mengandung, namun belum dipastikan berapa usia kandungannya.
"Informasi yang saya dapat yang bersangkutan memang sedang hamil, tapi saya belum dapat info usia kehamilannya," kata Dewa.
Dewa menegaskan, yang bersangkutan belum bisa dikatakan terjangkit Covid-19, karena hingga saat ini hasil swabnya belum keluar. Namun, kata Dewa, gejala klinis yang timbul mengarah ke Covid-19, sehingga berstatus PDP.
AYO BACA : Terbaru, Dokter Muda Meninggal karena COVID-19
Dewa mengungkapkan, Ari Puspitasari sudah satu tahun lebih bekerja sebagai perawat di RS Royal Surabaya. Meskipun sebenarnya, Ari tidak bertugas melayani pasien Covid-19.
"Beliau bertugas di tempat layanan pasien biasa, bukan pasien Covid-19," ujar Dewa. Dewa menegaskan, sesuai protokol kesehatan, semua perawat dan dokter yang pernah memiliki riwayat kontak dengan Ari Puspitasari dilalukan tracing dan isolasi guna mengantisipasi penularan.
Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) sebelumnya mengungkapkan kekecewaan terhadap pemeritahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Mereka menilai pemerintah tidak tegas dalam membuat dan menjalankan kebijakan.
"Kecewa, tentu kami kecewa karena kami ingin wabah ini segera berakhir," kata Ketua Tim Penanganan Covid-19 PPNI Jajat Sudrajat kepada Republika, di Jakarta, Jumat (15/5/2020).
AYO BACA : Mencengangkan, IDI Ungkap Kematian Akibat Covid-19 Mencapai 1.000 Orang
Hal tersebut disampaikan Jajat berkenaan dengan kepadatan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5/2020) lalu. Kepadatan terjadi setelah pemerintah memperbolehkan kembali operasional moda transportasi udara di bandara tersebut.
Secara keseluruhan, Jajat menilai, pemerintah tidak memiliki langkah yang tegas dan jelas untuk menghadapi Covid-19. Sementara itu, pasien infeksi virus yang muncul pertama kali di Wuhan, China, itu terus bertambah setiap harinya hingga saat ini.
Jajat mengatakan, kepadatan akibat antrean tersebut sangat berisiko dan berpotensi untuk penyebaran serta penularan virus Covid-19. Seharusnya, dia menambahkan, pemerintah bisa tegas dan jelas pada setiap kebijakan yang dibuat.
"Jangan membingungkan masyarakat terutama tenaga kesehatan," kata anggota Departemen Organisasi PPNI ini.
Catatan Redaksi: Jika anda merasakan gejala klinis awal COVID-19 seperti batuk, bersin, demam, dan kesulitan bernapas, untuk memastikannya atau mengetahui informasi yang benar perihal virus ini bisa menghubungi nomor hotline Posko KLB Dinkes DKI, baik melalui sambungan telepon maupun Whatsapp: 081388376955. Sementara, untuk nomor kegawatdaruratan dapat menghubungi 112 atau 119.
Bagi masyarakat di luar Jakarta, bisa menghubungi nomor hotline Kementerian Kesehatan RI di 021-5210411 atau nomor 081212123119.
Pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang efektif adalah rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Hand sanitizer dengan kadar alkohol 70-80 persen adalah alternatif.
AYO BACA : Polisi Dalami Kasus Bunuh Diri Kakek Pasien PDP di RS Hermina Jatinegara

Share this article
yang bersangkutan belum bisa dikatakan terjangkit Covid-19, karena hingga saat ini hasil swabnya belum keluar.