AYO BACA : Usai Tabligh Akbar, Kawasan Masjid Sri Petaling Masuk Zona MerahAYO BACA : Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Jumat
BANYUMAS, AYOJAKARTA.COM - Larangan salat berjamaah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 justru ditanggapi dengan ancaman akan merobohkan
masjid. Hla itu terjadi di Masjid Al Mubarok, Banyumas, Jawa Tengah. Takmir Masjid setempat mengancam akan meratakan masjid dengan tanah lantaran dianggap bangunan tersebut sudha tak berfungsi.
Menanggapi hal itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengaku prihatin karena warganya kurang terbuka menerima aturan yang sifatnya sementara. Padahal, aturan larangan salat berjamaah ditujukan untuk keselamatan nyawa warga di tengah pandemi virus corona.
"Masa gara-gara seperti itu kemudian masjidnya dibongkar. Masjidnya salah apa (sampai) dibongkar?" kata Husein kepada Suara.com - jaringan Ayojakarta.com, Jumat (1/5/2020).
Husein menyayangkan hal itu, lantaran larangan salat berjamaah sifatnya sementara karena sedang ada pandemi. Terlebih, angka kasus positif Covid-19 hingga kini masih belum reda. Momentum Ramadan semeskinya dijadikan sarana bercermin dan memahami arti sebuah keselamatan. Toh jika kecewa, itu adalah hal yang semeskinya tidak diekspresikan sampai mengancam merobohkan rumah ibadah.
"Saya juga kaget tahu-tahu ada satu masjid yang mau merobohkan masjidnya dan mau membongkar masjidnya sendiri. Loh, hubungannya dengan saya apa? Wong kami hanya menjalankan (aturan), mengimbau dan meminta kepada masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya surat tersebut, Husein meminta agar bisa berpikir jernih dan tidak egois. Ia mencontohkan, penyebaran Covid-19 di dalam satu tempat ibadah sudah banyak terjadi dan menyebabkan kerugian nyawa.
"Itu kan sementara aja sampai ini selesai, katanya kan Juni selesai, habis ini kalau sudah selesai kan bisa dipakai lagi," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebuah surat yang dikeluarkan oleh Takmir Masjid Almubarok, Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah viral di media sosial. Sepucuk surat itu ramai diperbincangkan publik karena berisikan keinginan untuk merobohkan masjid lantaran tidak digunakan selama adanya pandemi virus Corona (Covid-19).
Surat itu dibuat pada 28 April 2020 dan diteken oleh empat pihak dari pengurus masjid yakni Ketua Pelaksana, Sekretaris, Imam Rowatib dan Penasehat. Dalam surat itu dituliskan kalau Takmir Masjid AlMubarok bersama jemaah masjid telah memutuskan untuk membongkar dan merobohkan bangunan masjid.
"Memutuskan hendak membongkar dan merobohkan Masjid Al Mubarok karena sudah tidak dibutuhkan lagi adanya masjid di lingkungan kami," demikian tertulis pada surat tersebut yang diunggah oleh pemilik akun Twitter PolJokesID pada Kamis (30/4/2020).
Alasan keputusan itu dikeluarkan, lantaran saat ini tidak ada lagi kegiatan ibadah di masjid yang bisa diadakan karena adanya pandemi Covid-19. Dengan begitu mereka menganggap keberadaan bangunan masjid itu malah mubazir.
"Sehingga adalah hal mubazir atau sia-sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak ditempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya," ujarnya.
AYO BACA : Cegah Corona, Masjid di Kota Depok Masih Tutup
Share this article
"Masa gara-gara seperti itu kemudian masjidnya dibongkar. Masjidnya salah apa (sampai) dibongkar?" kata Husein kepada Suara.com - jaringan Ayojakarta.com, Jumat (1/5/2020).