SOREANG, AYOJAKARTA.COM -- Angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Kabupaten Bandung meningkat signifikan dalam satu bulan terkahir atau setelah pandemi Covid-19.
Setidaknya ada 11 laporan KDRT yang masuk dengan rincian 7 kasus ditangani Polresta Bandung dan 4 Kasus ditangani Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bandung.
AYO BACA : Ternyata, Pelaku Pemukul Suami di Pluit Istri Siri Kedua Korban
Kasi Pencegahan dan Pelayanan DP2KBP3A Kabupaten Bandung, Yadi Supriadi, mengatakan berdasarkan kasus yang ditanganinya, setengahnya dimungkinkan terjadi karena dampak pandemi Covid-19.
"Kemungkinan karena dampak pandemi Covid-19 memang ada. Karena dua dari 4 kasus yang ditangani, ada yang status pekerjaannya baru dirumahkan," tutur Yadi, Senin (27/4/2020).
AYO BACA : PKS Usul RUU Ketahanan Keluarga Perkuat UU PKDRT
Namun kata Yadi hal tersebut harus dikaji kembali secara mendalam. Terutama alasan pelaku melakukan kekerasan terhadap pasangannya.
Walau bukan menjadi faktor utama, masalah ekonomi dimungkinkan bisa menjadi penyebab KDRT. Sehingga, pandemi Covid-19 yang sudah memengaruhi ekonomi masyarakat diwaspadai kemungkinan meningkatnya angka KDRT.
Walau demikian, pihaknya mengaku sulit untuk melakukan pencegahan dengan cara sosialisasi. Mengingat saat ini sedang dilakukan PSBB dan ada aturan mengenai physical distancing dan sosial distancing.
"Kalau dilakukan sekarang, agak sulit. Pertama ada physical distancing dan sosial distancing, juga semua sedang terfokus penanganan Covid-19," ujarnya. (Mildan Abdalloh)
AYO BACA : Warga Geger Ada Bantuan ‘Nasi Anjing’, Begini Penjelasannya
.jpg)
Share this article
Angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Kabupaten Bandung meningkat signifikan dalam satu bulan terkahir atau setelah pandemi Covid-19.