Liga Tembakau Indonesia: Pajak Rokok, Talangi BPJS atau Biayai Gerakan Anti-Rokok?

Petani tembakau asal Desa Bologarang, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, menjemur tembakau rajangan, Kamis (4/10/2018). (Arie Widiarto/Ayosemarang.com)

Petani tembakau asal Desa Bologarang, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, menjemur tembakau rajangan, Kamis (4/10/2018). (Arie Widiarto/Ayosemarang.com)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Koordinator Liga Tembakau Indonesia, Zulvan Kurniawan berpendapat, duit dari rokok masih menjadi andalan untuk dana talangan pembiayaan kesehatan. 

Banyak daerah memang yang sudah mengambil kebijakan tersebut, namun biasanya diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), tidak dari pajak rokok. 

"Di Indonesia setiap daerah mendapatkan DBHCHT dan DBH pajak rokok. Keputusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan makin menguatkan kebijakan daerah-daerah untuk menambal iuran BPJS warganya dari pajak rokok yang diterima daerah tersebut," tegas Zulvan di Jakarta, Jumat (13/03).

Zulvan menegaskan, di Indonesia ada dua macam pungutan yang dikenakan atas rokok. Satu pungutan cukai yang dihitung berdasarkan HJE dan ada pungutan pajak rokok yang dihitung dari besaran cukai produk rokok tersebut. Besaran pajak rokok yang dipungut sebesar 10% dari cukai. 

AYO BACA : Cegah Corona, DMI Semprot 10 Ribu Masjid dengan Disinfektan

Ia menambahkan, pungutan cukai diatur melalui UU Cukai Tahun 2007 yang mencantumkan juga pengaturan pungutan untuk tembakau iris, cerutu, dan minuman mengandung etil alkohol. Sementara pungutan pajak rokok didasarkan kepada UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

"Keputusan MA ini bagi kalangan anti rokok adalah satu pukulan tersendiri," tegas ia.

Bagi kaum antitembakau, pajak daerah seharusnya digunakan untuk mencegah dampak rokok tidak secara langsung didebit ke iuran BPJS. Nah, karena anggaran kesehatan langsung didebit ke iuran BPJS maka tidak ada dana untuk kampanye antirokok. Karena untuk penanggulangan dampak rokok, dll diperlukan biaya sosialisasi dan sebagainya. 

"Untuk itu mereka melakukan judicial review terhadap Perpres Nomor 82 Tahun 2018 pasal 99 dan 100 guna mengalihkan iuran BPJS ke dana penanggulangan dampak rokok termasuk," imbuhnya. 

AYO BACA : Pemerintah Indonesia Putuskan Tak Lakukan Lockdown, Begini Alasannya

Namun, kata Zulvan, ada satu hal lagi yang mendasari tuntutan judicial review itu, bukan semata hanya memperebutkan dana kampanye. Landasan dari kerja-kerja gerakan anti rokok memang adalah Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention On Tobacco Control (FCTC).  Menurutnya, FCTC menghendaki negara berperan serta secara aktif dalam penanggulangan dan penanganan bahaya dan dampak rokok. 

"Dengan landasan itu, maka gerakan anti rokok di Indonesia memandang perlunya pajak rokok disalurkan kepada mereka bukan untuk menambal iuran BPJS di daerah," katanya.

Zulvan mengatakan, Indonesia memang belum mengaksesi FCTC, dan pihaknya berharal semoga tidak akan mengaksesinya. Pasalnya, peraturan pengendalian tembakau saat ini sudah mengatur secara adil kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. 

"Untuk itu pajak rokok yang dipungut bisa digunakan secara langsung untuk menambal iuran BPJS," ujarnya. 

Menurutnya, jika Indonesia mengaksesi FCTC sudah barang tentu peruntukan pajak rokok digunakan untuk membiayai penanggulangan dampak rokok. Karena semangat dari pengenaan pungutan tersebut salah satunya untuk membiayai kampanye anti-rokok di daerah-daerah dimana salah satunya melalui penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dalam posisi ini, pihaknya sangat bersyukur Mahkamah Agung masih memberikan keputusan yang berkeadilan demi jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Dan memang begitulah semestinya. Apapun wujudnya jika itu adalah pungutan pajak digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ucapnya. (Abdul Arif)

AYO BACA : Naikkan Status Covid-19 Jadi Code Red, Manila Resmi Lockdown

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.