JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Dua anggota polisi aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan percobaan pembunuhan terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Koordinator Umum Forum Pergerakan Keadilan Sosial, Irra menilai ada keanehan yang belum terungkap, lantaran mendadak kedua anggota Polri yang disebut berinisial RM dan RS itu, mengaku sebagai pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan. Padahal kasus ini sudah hitungan tahun tak kunjung dituntaskan, bahkan sejak Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri.
"Usut tuntas kasus sebelah mata Novel Baswedan. Bongkar konspirasi pelanggaran HAM di tubuh Polri. Tangkap dan hukum berat dalang, aktor intelektual di internal Polri," tutur Irra, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12/2019).
“Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk membongkar kasus ini, sampai tuntas,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, Irra juga mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis untuk membuka ke publik terkait sosok dua anggota Polri berinisial RM dan RB itu.
Presiden juga didesak untuk menginstruksikan Kapolri Idham Azis agar mengeluarkan seluruh fakta, tanpa menghilangan obyektivitas dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Jika desakan dan tuntutan itu tidak direspon, menurut Irra, maka semakin menguat kecurigaan publik terhadap kebobrokan di institusi Polri.
“Publik akan semakin tidak percaya kepada Polri. Publik akan terus mencurigai dan menduga adanya disintegrasi di internal Polri,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk menyuarakan tuntutannya itu, pihaknya juga akan menggelar aksi unjuk rasa ke Komnas HAM dan ke Istana Presiden pada Senin (30/12/2019).
“Kami akan turun aksi, mendesak semua ini dibongkar tuntas,” pungkasnya.

Share this article
Ada keanehan yang belum terungkap, lantaran mendadak kedua anggota Polri yang disebut berinisial RM dan RS itu, mengaku sebagai pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan. Padahal kasus ini sudah hitungan tahun tak kunjung dituntaskan, bahkan sejak Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri.