JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengajukan tiga syarat baru bagi para driver yang akan bergabung pada ojol. Hal itu mengacu dari kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan yang pelakunya memakai atribut ojek online (ojol).
Budi berharap, tiga syarat tersebut bisa diterapkan oleh masing masing aplikator sehingga dugaan adanya keterlibatan driver pada kelompok radikal bisa diminimalisir.
Tiga syarat tersebut, kata Budi, antara lain adalah saat wawancara perlu adanya tatap muka. Kedua, perlu ada rekomendasi teman yang sudah lebih dulu di ojol dan ketiga, evaluasi harian.
"Evaluasi ini perlu, medsos mereka juga perlu dipantau. Selektif dalam pemberian jaket seperti itu juga penting.," ujar Budi di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
AYO BACA : Pelaku Bom Medan Diduga Sopir Ojol, Ini Respon Grab
Budi menjelaskan dalam tiga hari ke depan pemerintah masih akan membahas persoalan ini dengan para aplikator. Harapannya, aplikator juga bisa mendukung.
"Jadi nanti apa yang bisa dilakukan aplikator kita dukung. Tetapi nanti jika meman perlu adanya rekomendasi yang mengikat nanti kami juga penuhi," ujar Budi.
Ia juga mengimbau agar aplikator juga rutin melakukan pemantauan terhadap mitra yang aktif. Sehingga kemunculan orang yang mencurigakan bisa dicegah.
"Karena biasanya kalau ada orang yang berkegiatan seperti itu dia ada kelainan. Karenanya kami akan panggil aplikator dan evaluasi. Mereka kami minta bikin Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat," pungkas Budi.
AYO BACA : Mahasiswa Berinisial RMN, Pelaku Tunggal Bom Medan

Share this article
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengajukan tiga syarat baru bagi para driver yang akan bergabung pada ojol. Hal itu mengacu dari kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan yang pelakunya memakai atribut ojek online (ojol). Budi berharap, tiga syarat tersebut bisa diterapkan oleh masing masing aplikator sehingga dugaan adanya keterlibatan driver pada kelompok radikal bisa diminimalisir.