JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Wacana mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari guru PNS yang akan memassuki pensiun bakal diseriusi pemerintah.
''Jadi Pak Muhadjir Effendy saat menjadi mendikbud sempat mengutarakan kekhawatirannya akan mutu pendidikan dengan banyaknya guru PNS yang pensiun. Kalaupun akan merekrut guru PNS baru beliau waswas kualitasnya belum setara seniornya karena butuh waktu panjang,'' terang Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Jumat (1/11/2019).
Kekhawatiran lain adalah daerah akan merekrut lebih banyak guru honorer sehingga menambah masalah baru. Padahal, pemerintah sejak 2005 lewat PP 48/2005 sudah melarang keras merekrut hononer baru.
''Agar tidak tambah honorer lagi, proses pembelajaran berjalan lancar, kualitas terjaga makanya pemerintah berencana mengangkat guru-guru PNS yang akan pensiun menjadi PPPK. Memang ini baru wacana, tetapi sepertinya ini salah satu solusi terbaik yang bisa dilakukan pemerintah,'' jelas Bima.
Pensiunan guru PNS yang diangkat jadi PPPK nantinya hanya dikontrak selama lima tahun. Dalam masa lima tahun itu, guru-guru baru bisa belajar kepada seniornya.
Tahun ini pemerintah membuka lowongan Calon PNS 197.111 orang. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi.
Meski formasi CPNS 2019 terbesar adalah guru tetapi belum bisa memenuhi jumlah kebutuhan guru. Namun, pemerintah juga tidak bisa gegabah menambah formasi guru lebih banyak.
''Harus dilihat dari kekuatan anggaran juga. Lagi pula, pelamar untuk formasi guru kan tidak banyak makanya kami putuskan dilakukan bertahap hingga 2024,'' ujar Bima.
Share this article
Wacana mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari guru PNS yang akan memassuki pensiun bakal diseriusi pemerintah.