JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI, M Nasir Djamil mengharapkan semua pihak menghormati proses legislasi yang dilakukan oleh DPR dan Pemerintah.
Menurut Nasir, jika ada kelompok masyarakat yang tidak puas dengan apa yang ada di dalam undang-undang, maka langkah konstitusional dengan cara melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, adalah sikap kstaria dan akademik.
Hal itu disampaikan Nasir Djamil terkait pro kontra penerbitan Perppu KPK oleh Presiden.
Dikatakan Nasir, meski Perppu merupakan hak subjektif Presiden, tapi pihaknya mengingatkan bahwa UU KPK hasil revisi adalah hal yang disepakati dan disahkan setelah mendapat persetujuan oleh kedua lembaga negara itu.
Menurut dia, tidak elok jika Presiden menolaknya dengan cara menerbitkan Perppu.
AYO BACA : Redam Kegaduhan, Presiden Diminta Segera Lantik Pimpinan KPK
"Perppu KPK itu seperti kita memukul air dalam baskom. Percikan airnya pasti mengenai wajah kita. Karena itu jika Perppu diterbitkan, penilaian saya Presiden akan offside," kata Nasir, dalam keterangan tertulis, Minggu (6/10/2019).
Dikatakannya, tokoh-tokoh masyarakat yang mendesak Presiden menerbitkan Perppu, disadari atau tidak, seperti menyandera Presiden. Bahkan mereka juga mendikotomi dan cenderung menyederhanakan masalah.
"Yang menolak Perppu disebut pro koruptor, sedangkan yang setuju dinilai anti-koruptor. Pembelahan ini cenderung menjauhkan kita dari solusi," sebut Nasir.
Nasir berharap, perdebatan pro dan kontra Perppu lebih akademis dan terhormat, maka langkah melakukan uji materi, sangat dianjurkan. Biarlah para hakim di MK yang menilai dan memutuskan bahwa norma-norma yang diatur dalam revisi UU KPK konstitusional atau sebaliknya.
"Kita harus percaya dengan MK dan menghindari saling sandera. Uji materi meskipun memakan waktu yang tidak pendek, tapi berguna bagi pembelajaran anak bangsa, terutama kalangan terpelajar dan mahasiswa. Tunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang hukum yang demokratis," pungkas Nasir.
AYO BACA : Ketua DPR: Pelaku Kerusuhan Tadi Malam Bukan Mahasiswa
.jpg)
Share this article
Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI, M Nasir Djamil mengharapkan semua pihak menghormati proses legislasi yang dilakukan oleh DPR dan Pemerintah.