JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) menegaskan, gerakan mahasiswa itu murni dan memiliki tujuan yang mulia.
"Kita semestinya bersyukur bahwa mahasiswa bersedia mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran mereka untuk mengingatkan pemerintah serta parlemen tentang bengkoknya sejumlah rancangan atau revisi undang-undang," ujar Ketua FAA PPMI, Agung Sedayu melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/9/2019).
Menurut Agung, gerakan mahasiswa tersebut mestinya disambut suka cita dan didengarkan aspirasi mereka, bukan justru direspon dengan sikap represif aparat keamanan. Ia mencatat, akibat sikap represif aparat belakangan ini, ratusan mahasiswa terluka dalam unjukrasa di Jakarta. Kekerasan yang sama juga dialami mahasiswa di sejumlah kota lain. Bahkan di Kendari, dua mahasiswa Universitas Haluoleo meninggal.
"Immawan Randi meninggal karena luka tembak, sedangan Muhamad Yusuf Kardawi meninggal karena luka parah di kepalanya," paparnya.
Hari ini mahasiswa di berbagai kota, kembali turun ke jalan. Rencananya aksi akan berlanjut hingga hari pelantikan anggota DPR, besok (Selasa, 1/10/2019). Merespon perkembangan kondisi saat ini, FAA PPMI mengeluarkan enam tuntutannya.
Pertama, meminta pemerintah dan DPR mendengarkan suara mahasiswa.
Kedua, meminta aparat keamanan untuk tidak melakukan pendekatan represif terhadap mahasiswa dan para peserta aksi unjuk rasa.
"Sejatinya tugas aparat keamanan adalah melindungi dan mengayomi para mahasiswa serta seluruh peserta aksi, karena itu pendekatan kekerasan jelas tidak bisa dibenarkan," tegasnya.
Ketiga, meminta mahasiswa dan para peserta demonstrasi untuk melakukan unjuk rasa dengan damai.
Keempat, meminta aparat keamanan mematuhi UU Pers dan memberi akses seluas-luasnya bagi jurnalis untuk menjalankan tugas mereka memenuhi hak publik atas informasi.
Kelima, meminta pers untuk terus menyampaikan informasi secara jujur, sesuai fakta, dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Dan terakhir, FAA PPMI meminta masyarakat dan semua pihak untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Share this article
Gerakan mahasiswa tersebut mestinya disambut suka cita dan didengarkan aspirasi mereka, bukan justru direspon dengan sikap represif aparat keamanan.