JAKARTASELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Banyak trotoar dan halte di DKI Jakarta berubah fungsi menjadi pangkalan ojek online dadakan. Tidak hanya merusak estetika kota, hal itu juga merampas hak para pejalan kaki. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum juga menemukan solusi permasalahan tersebut.
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno mengatakan walaupun hal itu masalah klasik tetapi pemerintah daerah harus segera bertindak tegas menyikapinya.
''Harus ada ketegasan dari pemerintah dalam menerapkan aturan, ada undang-undang lalu ada Permen-nya, Perda-nya, Pergubnya, semuanya. Pemerintah harus siapkan solusinya,'' ujarnya dalam sesi diskusi Kosgoro Youth Talk, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).
Terlebih, kata dia, saat ini sudah ada perusahaan baru yang membuat konsep parkir motor bertingkat, yang diharapkan menjadi salah satu solusi para pengemudi ojek online agar tidak perlu parkir di trotoar.
''Ini salah satu konsep yang digelontorkan dan sedang diinkubasi agar bisa dikembangkan,'' kata dia.
Walaupun demikian, tambah dave, solusi yang paling efektif adalah menerapkan sanksi atau denda yang harus ditegakkan pemerintah terkait.
''Pemda itu juga harus tegas mendenda apakah itu pengendara motor, atau perusahaannya. Apakah itu Gojek atau Grab-nya, bilamana ada parkir sembarangan ya harus didenda, dan denda kan harus bayar. Nah dari situ ada cambuk bagi pengendara maupun perusahaan,'' pungkasnya.
Share this article
Banyak trotoar dan halte di DKI Jakarta berubah fungsi menjadi pangkalan ojek online dadakan. Tidak hanya merusak estetika kota, hal itu juga merampas hak para pejalan kaki. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum juga menemukan solusi permasalahan tersebut.