AYOJAKARTA.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 1 tahun 2024 diumumkan tanggal 30 Oktober dan 1 November.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahun 2024 tahap 1 bisa menghasilkan dua keterangan.
Apabila lolos, maka peserta PPPK tersebut akan mendapatkan keterangan MS atau Memenuhi Syarat.
Apabila tidak lolos, maka peserta PPPK akan mendapatkan keterangan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat.
Ada 4 langkah yang perlu dilakukan peserta PPPK lolos seleksi administrasi sebelum mulai seleksi kompetensi.
Baca Juga: Jessica Wongso Hadiri Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Merasa Semangat tapi Cemas Ada yang Janggal
Berikut 4 langkah yang perlu dilakukan sebelum seleksi kompetensi PPPK dikutip dari Instagram @pppk.idn dan @studicpns.id pada Rabu, 30 Oktober 2024:
1. Cek Jadwal Tahap Selanjutnya
Setelah lolos, peserta tidak perlu mengikuti masa sanggah sehingga masih ada banyak waktu menunggu.
Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Pertama adalah mengecek jadwal tahap selanjutnya.
Seperti melihat kapan penarikan data final, penjadwalan seleksi kompetensi, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi.
Tidak lupa juga peserta perlu memperhatikan kapan diadakannya seleksi kompetensi tersebut.
2. Mengunduh Kartu Pendaftaran dan Kartu Informasi Akun
Peserta yang lolos seleksi administrasi PPPK tahap 1 nantinya diminta mengunduh kartu pendaftaran dan informasi akun.
Peserta perlu mengunduh kartu pendaftaran dan kartu informasi akun lalu mencetaknya.
3. Persiapkan Dokumen
Saat seleksi kompetensi, nanti peserta akan diminta membawa dokumen-dokumen tambahan.
Seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Ujian, atau dokumen lainnya yang diminta oleh instansi masing-masing.
4. Belajar
Pada saat seleksi kompetensi, peserta akan dites berbagai macam kompetensi atau keahliannya.
Peserta perlu belajar untuk menghadapi seleksi kompetensi seperti tentang manajerial, sosio kultural, teknis, dan wawancara.

Share this article
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 1 tahun 2024 diumumkan tanggal 30 Oktober dan 1 November.