AYOJAKARTA.COM - Keputusan pemerintah pusat memangkas anggaran TKD 2026 dalam RAPBN 2026 menuai polemik.
Terlebih Gubernur se Indonesia melakukan protes usai pemerintah pusat memutuskan memangkas anggaran TKD 2026.
Protes ini diwakili oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang meminta agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memotong anggaran TKD 2026.
Salah satu Gubernur yakni Gubernur Jambi Al Haris yang juga Ketua Umum APPSI mengatakan bahwa berbagai kepala daerah menyampaikan keluh kesah terhadap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Mereka menilai bahwa pemotongan TKD ini sangat berdampak ke belanja daerah, terutama di pemda yang pendapatan asli daerah atau PAD-nya kecil.
Bukan hanya itu, pemotongan TKD ini juga berimbas untuk gaji pegawai dan pembangunan infrastruktur daerah.
Untuk di Jambi sendiri, anggaran yang awalnya Rp4,6 triliun kini menjadi Rp3,1 triliun.
Pengurangan anggaran ini berasal dari dana alokasi khusus (DAU), dana bagi hasil (DBH), dan juga anggaran tunda salur.
Hal ini dikhawatirkan ke depan bisa mempengaruhi kinerja pegawai pemda tidak maksimal.
Terkait protes ini, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan dipotongnya anggaran tidak semasa keputusan sendiri.
Keputusan ini adalah hasil kesepakatan bersama antar pemangku kebijakan berdasarkan evaluasi kinerja pemda.
Ia mengatakan jika benar pemda ingin membangun daerah lebih bagus hal ini bisa terjadi sejak dulu.
Bukannya malah anggaran hilang entah ke sana- ke sini.
Baca Juga: DBH Dipangkas Pusat, Gubernur Pramono Anung Siapkan Strategi Jakarta Collaboration Fund, Apa Itu?
Purbaya menilai masih banyak dana transfer yang tidak terserap optimal, bahkan tidak digunakan sesuai dengan prioritas.
Terkait hal itu, Purbaya pun memberi jawaban tegas dan sedikit 'nylekit' meminta agar pemda memperbaiki belanja daerah.
Sebab, menurut Purbaya penilaian mengenai kualitas belanja pemda yang buruk sudah melekat di antara para pengambil keputusan.***

Share this article
Keputusan pemerintah untuk memangkas anggaran TKD 2026 menuai polemik, begini jawaban Menkeu Purbaya Sadewa.