AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan penghormatan tertinggi kepada almarhum Budi Iskandar Pulungan, salah satu petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat usai menuntaskan tugasnya di Tanah Suci.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, menyerahkan secara simbolik santunan asuransi kematian kepada keluarga almarhum di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
Santunan senilai Rp42 juta itu merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan sosial bagi seluruh petugas haji yang menjalankan tugas berat di lapangan.
Acara penyerahan dilakukan dengan penuh haru. Rosmala, istri almarhum, hadir didampingi putrinya, Syifa, untuk menerima langsung santunan yang menjadi simbol penghargaan atas pengabdian suaminya.
Dalam sambutannya, Wamenag Romo Syafi’i menyampaikan rasa duka yang mendalam sekaligus penghargaan atas dedikasi luar biasa para petugas haji.
Ia menggambarkan perjuangan mereka yang rela berkorban tenaga dan waktu demi melayani para jemaah di tengah situasi yang penuh tantangan.
“Saya menjadi saksi hidup atas ketulusan para petugas haji dalam menjalankan tugas. Banyak di antara mereka pulang dalam keadaan lelah dan kurus karena bekerja tanpa pamrih di tengah sistem yang sempat terguncang,” ungkapnya.
Romo menuturkan, apa yang dilakukan oleh almarhum Budi Iskandar Pulungan merupakan contoh nyata pengabdian hingga akhir hayat.
“Almarhum Budi Iskandar adalah sosok yang patut diteladani. Ia meninggalkan dunia ini setelah menunaikan tugas mulia sebagai pelayan tamu-tamu Allah,” tambahnya dengan nada haru.
Suasana haru semakin terasa saat Rosmala, istri almarhum, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada keluarganya.
“Saya dan keluarga sangat berterima kasih atas penerimaan dan penghormatan luar biasa ini. Kami tidak pernah membayangkan akan mendapatkan perhatian sebesar ini,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Rosmala mengenang suaminya sebagai sosok yang berdedikasi tinggi.
“Beliau wafat dalam keadaan sedang melayani tamu-tamu Allah, sebuah tugas yang sangat mulia. Acara ini menjadi penghibur bagi kami sekaligus pengingat bagi anak-anak agar meneladani amal dan kebaikan ayahnya,” tuturnya dengan suara bergetar.
Direktur Bina Haji, Mustain Ahmad, menjelaskan bahwa almarhum Budi Iskandar Pulungan merupakan petugas haji yang bertugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah, dengan tanggung jawab khusus melayani jemaah lanjut usia dan disabilitas.
“Beliau wafat pada 18 Juli 2025, sekitar 14 hari setelah kembali ke Tanah Air. Semasa bertugas, beliau dikenal sangat sabar dan telaten dalam mendampingi jemaah lansia,” jelas Mustain.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menuturkan bahwa pada tahun 2025, terdapat 3.575 petugas haji yang terdaftar sebagai peserta aktif asuransi ketenagakerjaan.
Perlindungan ini mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi seluruh petugas.
“Kami bersyukur hampir tidak ada kejadian fatal di lapangan. Mas Budi sendiri saat tiba di rumah masih dalam kondisi sehat. Namun, Allah lebih menyayangi beliau,” ujarnya.
Eko menegaskan komitmen BPJS untuk terus memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja di lingkungan keagamaan.
“Kolaborasi dengan Kementerian Agama menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas jangkauan jaminan sosial, khususnya bagi mereka yang bertugas di bidang pelayanan keagamaan,” tegasnya.

Share this article
Wamenag Romo Syafi’i serahkan santunan Rp42 juta kepada keluarga petugas haji Budi Iskandar Pulungan yang wafat usai tuntaskan tugas suci.