AYOJAKARTA.COM - Pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program makan bergizi gratis (MBG) menjadi PPPK belakangan menjadi sorotan publik.
Pasalnya, dapur SPPG diketahui dikelola pihak swasta, namun pegawainya berpeluang diangkat sebagai aparatur pemerintah.
Tentunya status dapur SPPG ini menjadi pertanyaan dari banyak pihak, mengapa bisa pegawai swasta diangkat menjadi PPPK?
SPPG sendiri adalah dapur atau unit pelaksana teknis yang berperan menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi dalam program MBG.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026: KPM Siap-siap Terima Bantuan Mulai Februari, Segini Nominalnya
Dalam implementasinya, pemerintah membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta, yayasan, koperasi, hingga BUMDes.
Terkait hal ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK meski berstatus swasta.
"Harus tahu bahwa setiap SPPG ditempatkan tiga perwakilan BGN," ujar Dadan.
Dadan pun menegaskan status SPPG memang milik mitra dan relawannya berkoordinasi dengan mitra.
"Tetapi BGN menempatkan tiga orang yaitu satu kepala SPPG, satu ahli gizi dan satu akuntan," terangnya.
Ketiga pegawai tersebut, kata Dadan merupakan pegawai resmi dari BGN.
Tiga pegawai itulah yang status kepegawaiannya dijanjikan sebagai PPPK.
Dadan pun mengatakan pihaknya juga sudah melakukan seleksi sesuai dengan ketentuan dan saat ini mereka sedang dalam menyiapkan administrasi.
Baca Juga: Sudin LH Targetkan 187 Ton Sampah Luapan Kali Mookervart Diangkut dalam 8 Jam!
Lebih lanjut, Dadan mengatakan bagi pegawai dari tiga di atas yang belum menjadi ASN masih punya kesempatan pada rekrutmen tahap 3 dan tahap 4.
Rekrutmen tahap 3 dan 4, nantinya akan mengikuti mekanisme dari Kemenpan RB.
Diketahui, pada Juli 2025 sudah ada 2.080 pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK.
Kemudian, per Februari 2026 ini BGN akan melantik 32 ribu pegawai SPPG menjadi PPPK.***
Share this article
Dapur SPPG diketahui dikelola pihak swasta, namun pegawainya berpeluang diangkat sebagai aparatur pemerintah, Kepala BGN ungkap hal ini.