AYOJAKARTA.COM - Polemik penerima beasiswa negara mencuat setelah pernyataan keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal sanksi bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai menghina Indonesia.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, negara tak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk penarikan dana hingga pemblokiran akses ke seluruh instansi pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam tayangan resmi di Youtube Kementerian Keuangan RI.
Ia mengingatkan bahwa dana beasiswa LPDP berasal dari pajak rakyat dan sebagian dari utang negara yang disisihkan untuk membangun sumber daya manusia (SDM).
“Kalau dipakai untuk menghina negara, kita minta balik uangnya dengan bunganya. Nanti saya blacklist,” tegas Purbaya.
Kasus ini bermula dari viralnya video Dwi Sasetningtyas (DS), penerima beasiswa LPDP, yang mengungkap kebanggaannya saat anaknya memperoleh kewarganegaraan Inggris.
Dalam video tersebut, DS menyatakan kalimat yang memicu kemarahan publik, “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan.”
Unggahan itu menyebar luas di media sosial, termasuk di X, dan memicu kritik keras warganet.
Purbaya Yudhi Sadewa menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap Tanah Air, terlebih datang dari pihak yang pendidikannya dibiayai negara.
Ia memastikan DS dan suaminya, Arya Iwantoro, akan dimasukkan dalam daftar hitam sehingga tidak dapat bekerja atau terlibat dalam lingkungan pemerintahan Indonesia.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah akan menegakkan seluruh aturan LPDP tanpa pandang bulu.
Ia menyebut telah berkomunikasi dengan Direktur Utama LPDP, dan pihak terkait menyatakan kesediaan mengembalikan dana beasiswa yang diterima.
Langkah ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi penerima beasiswa agar tetap menjaga sikap dan etika kebangsaan.
Sorotan publik semakin tajam setelah terungkap bahwa meski DS telah menyelesaikan studi dan masa pengabdiannya, sang suami belum menuntaskan kewajiban kontribusi di Indonesia usai studi di Belanda.
LPDP memastikan akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi dan tidak menutup kemungkinan pengenaan sanksi hingga pengembalian seluruh dana beasiswa.
Isu ini turut disinggung Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA edisi Februari 2026.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak menuntut semua penerima beasiswa menjadi patriot, namun meminta satu hal, yakni jangan menghina negara yang telah membiayai pendidikan mereka.***

Share this article
Menkeu Purbaya mengancam sanksi tegas & blacklist bagi penerima beasiswa LPDP yang menghina Indonesia. Hal ini dipicu video viral alumni LPDP yang enggan anaknya jadi WNI. Dana wajib dikembalikan.