AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah menerima uang pengganti kerugian negara dari hasil korupsi senilai Rp13,2 triliun, Senin (20/10/2025).
Uang tersebut merupakan uang ganti rugi dari kasus korupsi minyak sawit (CPO) dari Kejaksaan Agung.
Terkait hal ini, Presiden Prabowo Subianto mengatakan jika sebagian uang tersebut akan diinvestasikan untuk beasiswa LPDP.
Hal ini disampaikan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/10).
"LPDP akan saya tambahkan," tegas Prabowo dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden.
Tambahan ini berasal dari uang sisa efisiensi dan uang pengganti kerugian negara.
"Uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP," ujarnya.
Dalam momen tersebut, Prabowo lantas mencari keberadaan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca Juga: Pencairan Dana KJMU Tahap II Tahun 2025 Sudah Dimulai, Penerima Baru Perlu Lakukan Proses Berikut...
Prabowo meminta agar Purbaya bisa mengatur dana tersebut dan sebagian dialokasi untuk LPDP.
Purbaya pun langsung mencatat apa yang diminta oleh Prabowo.
Hal ini dilakukan Prabowo untuk masa depan anak bangsa, agar bisa melanjutkan pendidikan mereka.***

Share this article
Beasiswa LPDP akan ditambah oleh Presiden Prabowo Subianto dari uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun.