Masa libur Idulfitri 1447 Hijriah segera berakhir, dan jutaan masyarakat Indonesia kini bersiap untuk kembali ke perantauan. Namun, tantangan besar membentang di jalur darat, terutama di ruas jalan tol utama. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mengeluarkan peringatan dini terkait potensi kemacetan ekstrem yang akan terjadi pada periode arus balik Lebaran 2026.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, meminta seluruh pemudik untuk mengatur ulang jadwal kepulangan mereka guna menghindari puncak arus balik yang diprediksi jatuh pada tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026. Imbauan ini bertujuan agar beban jalan tol tetap proporsional dan masyarakat tidak terjebak dalam kepadatan lalu lintas yang melelahkan.
Dalam tinjauan langsung ke Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) pada H+1 Lebaran, Minggu, 23 Maret 2026, Menhub Dudy memaparkan data statistik yang cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan perhitungan digital, volume kendaraan yang masuk ke arah Jabotabek pada arus balik kali ini diperkirakan akan melampaui rekor arus mudik sebelumnya.
"Data perhitungan yang kami peroleh dari JMTC menunjukkan bahwa puncak arus balik kemungkinan besar terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026. Kami memproyeksikan volume kendaraan akan menembus angka 285 ribu unit, yang mana angka ini lebih tinggi dibandingkan puncak arus mudik tanggal 18 Maret lalu yang tercatat sebesar 270.315 kendaraan. Oleh sebab itu, kami menyarankan agar warga kembali ke Jabotabek pada 23 Maret dengan memanfaatkan sisa cuti bersama, atau memilih periode antara 25 hingga 27 Maret 2025 dengan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) sesuai anjuran Pemerintah," tutur Menhub Dudy.
Ia menambahkan bahwa dengan mendistribusikan waktu perjalanan secara merata, masyarakat akan mendapatkan pengalaman berkendara yang jauh lebih manusiawi, nyaman, dan aman dari risiko kemacetan panjang.
Senada dengan Kemenhub, jajaran Korlantas Polri juga telah memetakan titik-titik kritis waktu kepulangan pemudik. Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa arus balik tahun ini akan terbagi menjadi tiga gelombang besar yang semuanya harus diwaspadai oleh pengguna jalan.
"Kami mengestimasikan akan ada tiga fase puncak arus balik pada musim Lebaran 2026. Gelombang pertama diprediksi muncul pada 24 Maret 2026, sedangkan puncak gelombang kedua dan ketiga akan menyusul pada tanggal 28 dan 29 Maret 2026. Kami meminta masyarakat untuk menjauhi waktu-waktu puncak tersebut demi menjamin kelancaran layanan mudik yang aman, nyaman, dan tetap mengutamakan keselamatan," jelas Agus dalam kesempatan terpisah.
Untuk mendorong masyarakat agar tidak pulang secara bersamaan di tanggal puncak, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan stimulus berupa potongan harga tarif tol yang cukup signifikan. Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, memohon kerja sama dari seluruh pengguna jalan untuk mematuhi arahan pemerintah demi kebaikan bersama.
"Pihak kami memohon dan sangat mengharapkan kesediaan seluruh warga yang akan kembali pulang untuk memilih jadwal perjalanan sesuai dengan anjuran Pemerintah. Sebagai bentuk apresiasi dan upaya pengendalian lalu lintas, kami menyediakan diskon tarif tol sebesar 30% yang berlaku selama dua hari, yakni pada 26-27 Maret 2026. Potongan harga ini tersedia di sembilan ruas tol Jasa Marga Group bagi kendaraan yang melakukan perjalanan menerus. Langkah ini selaras dengan tujuan Menhub dan Kakorlantas Polri agar persebaran volume kendaraan tetap terkendali sehingga perjalanan menjadi lebih menyenangkan," ungkap Rivan.
Menghadapi tantangan arus balik, Jasa Marga telah melakukan penguatan layanan di seluruh ruas tol utama yang dikelolanya. Beberapa langkah strategis yang dijalankan antara lain optimalisasi gardu tol, siaga armada layanan, pengaturan lalu lintas situasional, dan monitoring real-time.
Masyarakat juga didorong untuk aktif menggunakan aplikasi Travoy, menghubungi Call Center 133, atau mendengarkan Radio Travoy FM guna mendapatkan informasi lalu lintas terkini sebelum memutuskan untuk berangkat.
Selain mengatur pemudik dengan kendaraan pribadi, pemerintah juga mempertegas aturan bagi pengemudi kendaraan berat. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tertanggal 5 Februari 2026, terdapat pembatasan operasional kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Ketentuan ini melarang kendaraan besar melintas pada jalur-jalur tertentu selama periode 13 hingga 29 Maret 2026. Penegakan aturan ini sangat krusial karena kehadiran truk besar di tengah arus balik yang padat dapat memicu perlambatan kecepatan rata-rata kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Informasi terkini mengenai kondisi jalan tol bisa Anda dapatkan melalui akun resmi X @PTJASAMARGA atau melalui saluran komunikasi resmi Jasa Marga Group lainnya.
Share this article
Waspada macet total! Menhub dan Korlantas rilis jadwal puncak arus balik Lebaran 2026. Hindari tanggal kritis dan cek diskon tarif tol 30%!